UNIB Pastikan UKT-IPI Tak Naik, Ini Penjelasan Wakil Ketua PPID Universitas Bengkulu

Ist/BE Gedung Rektirat Universitas Bengkulu (UNIB).--

Harianbengkuluekspress.id - Manajemen rektorat Universitas Bengkulu (Unib) memastikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang diajukan kepada Dirjen Diktiristek adalah UKT tidak naik, sama seperti pada 2023. Hal ini menyusul adanya pembatalan kenaikan UKT oleh Mendikbudristekdikti RI usai dipanggil presiden beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua PPID Universitas Bengkulu, Yar Johan mengatakan, jika UKT Unib tidak naik sedikitpun. Bahkan untuk iuran pengembangan institusi (IPI) juga batal dinaikkan.

"Sudah kami usulkan kembali format yang baru ke Dirjen Diktiristek. IPI juga hanya satu nominal, seperti yang diinginkan oleh adik-adik mahasiswa sama seperti tahun 2023," katanya, Minggu, 2 Juni 2024.

Ia menjelaskan, Dirjen Diktiristek memberi tenggat waktu hingga 5 Juni 2024 terkait besaran UKT dan IPI yang baru. Namun, UKT dan IPI yang diajukan ini tidak lebih besar dari UKT dan IPI sebelumnya.

BACA JUGA:Tidak Semua PPPK Dapat Gaji ke-13, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Datangkan Investor Bangun PLT Biomassa, Pemkab Mukomuko Siapkan 3 Lokasi di Kecamatan Ini

"Ini sudah menjadi ketentuan yang harus kita taati nantinya. Semoga hal ini tidak lagi menjadi polemik lagi nantinya," terang Yar Johan.

Sementara itu, Ketua Presma BEM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut yang akrab disapa Ucok akan terus mengkawal dan memastikan jika UKT dan IPI benar-benar tidak naik.

"Kita bersyukur banget jika tidak naik dan kita minta Unib benar-benar menerapkan nya," tutupnya.

Untuk di ketahui, selama sebulan terakhir ini media lokal nasional dipenuhi dengan berita ricuh penolakan atas kenaikan UKT. Hal ini pun sampai mengundang Komisi X DPR RI untuk mendengarkan langsung dari BEM di Indonesia termasuk presiden mahasiswa (presma) Unib juga ikut hadir disana.

BACA JUGA:Capaian Pajak Baru Rp 50 Miliar,Ini Langkah Bapenda Kota Bengkulu Menyikapinya

Selain itu, kenaikan UKT ini juga menjadi pembicaraan khusus di istana. Sampai akhirnya presiden Joko Widodo meminta kenaikan UKT di tunda dan di kaji ulang secara seksama agar tidak ada adik-adik mahasiswa yang dirugikan. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan