Pendaftaran CASN Dibuka, Ini Waktu dan Jumlah Kuotanya

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--

harianbengkuluekspress.id  - Kabar gembira bagi para honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Jika tak ada halangan, pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka pada bulan Agustus atau September 2024.

"Kemungkinan pendaftaran CASN dimulai Agustus-September. Mudah-mudahan tak diundur dan terganggu dengan Pilkada (pemilihan kepala daerah).

Sekarang masih fokus pada persiapan seleksi CASN sekolah kedinasan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Sejauh ini, sambung Apileslipi, daftar usulan formasi sedang dalam tahap verivikasi oleh BKN. Setelah selesai, barulah BKN secara resmi merilis formasi CASN yang akan diterima pada tahun 2024 ini. Beberapa waktu Kementerian PANRB RI sudah menyerahkan jumlah formasi maksimal yang dapat diusulkan oleh Pemda Benteng pada seleksi CASN tahun 2024. Yaitu sebanyak 2.009 orang dengan rincian  1.695 orang formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 314 orang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Dari hasil verivikasi, ada perubahan pada 24 kualifikasi pendidikan. Kualifikasi pendidikan diubah dan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan honorer yang saat ini bertugas," terang Apileslipi.

BACA JUGA:Kelulusan Siswa Diumumkan Tanggal Segini

BACA JUGA:Polemik Parkir Alfamart, CV Hulubalang Siapkan Upaya Hukum

Lebih lanjut  Apileslipi menerangkan, usulan CASN  yang disampaikan disesuaikan dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus untuk tenaga guru, formasi tak bisa diubah dan disesuaikan dengan jumlah honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI. Sedangkan untuk tensaga kesehatan, usulan CASN disesuaikan dengan rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan tak bisa lagi diubah.

"Untuk tenaga teknis disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD," jelasnya.(bakti)

 

Tag
Share