Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan Kerja, Gaji Rp 8 juta Perbulan, Berikut Syaratnya

Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan Kerja, Gaji Rp 8 juta Perbulan, Berikut Syaratnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress,id-Kabar gembira bagi anda yang sedang menganggur dan butuh pekerjaan. Saat ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah  (UKM) sedang membuka lowongan kerja.

Dilansir dari Instagram @kemenkopukm, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM membuka “Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024”.

Adapun syaratnya sebagai berikut:

BACA JUGA:Bobol Toko Manisan, Pelaku Terekam Kamera CCTV, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPN Kota Bengkulu Tanam 200 Pohon

1. Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00, dan untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75 pada skala 4.00;

2. Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 (dua) tahun dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir;

3. Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran;

4. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian;

5. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan;

6. Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan;

7. Mampu bekerja dalam Google Workspace;

8/ Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional;

9. Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan