Kekerasan Perempuan dan Anak 27 Kasus, Dalam Kurun Waktu Ini

Harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana kasus  kekerasan perempuan dan anak  sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 27 kasus di Kabupaten Seluma.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma, Rosdiana MSi melalui Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seluma mengatakan, pihaknya mencatat kasus pelecehan seksual sebanyak 8 orang dengan jumlah korban 13 orang.

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak terdiri dari 1 kasus,  pengeronyokan 1 kasus dan penelantaran anak dibawa umur 3 kasus serta KDRT 6 kasus, jumlah korban mencapai 14 orang

"Dari Januari hingga Juni 2024, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 27 orang," kata Lesmi, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.

BACA JUGA:PBVSI Kaur Gelar Turnamen Voli Mini, Segini Pesertanya

BACA JUGA:Kaur Terbitkan 15 Rekom Paspor CPMI

Dijelaskan berdasarkan peninjauan dari lapangan mayoritas yang melarbelakangi kekerangan terhadap perempuan disebabkan oleh faktor ekonomi. Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak yang melatar belakangi paling banyak karena faktor pendidikan, ekonomi, dan korban penceraian dari orang tuanya. 

Dalam mengatasi permasalah masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Seluma melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah yang tengah dihadapi perempuan dan anak. Dengan menyediahkan lembaga bantuan hukum gratis dan psikolog dalam upuya menyembuhkan psikologis korban kekeresan baik itu perempuan maupun anak. Selain itu, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak juga menugasakan Tim Satgas sebanyak dua orang di masing-masing kecamatan.

"Satgas ini sebagai penanggulangan pertama seperti untuk mengetahui letak rumah korban, setelah data terhimpin baru kita bergerak," kata dia.

BACA JUGA:Dispora : Fasilitas Atlet Perlu Ditambah

Pihaknya juga membuka pos pengaduan yang khusus diperuntukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual.

"Selama ini masyarakat belum banyak yang tahu, biasanya jika ada kasus langsung ke polisi, masyarakat yang mengalami masalah silakan datang, kita siap memfasilitasi," singkatnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan