Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Dibuka, Ini Syarat dan Kategorinya

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu membuka  pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. 

Pelaksanaan pendaftaran sudah dibuka  mulai  17 November dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 pada pukul 23.59 wib. 

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II diperuntukkan bagi kategori tertentu. 

KepalaBidangPengadaan, Pemberhentian,dan Informasi Kepegawaian (PPPK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menuturkan pendaftaran seleksi PPPK tahap II merupakan lanjutan dari PPPK Tahap I yang sebelumnya dilakukan dalam beberapa kategori khusus.

Untuk Pendaftaran pppk tahap pertama tahun ini ditujukan untuk Honorer Prioritas 1 (P1), honorer Kategori 2 (THK-II), dan perseorangan yang terdaftar di database Badan Administrasi Sumber Daya Manusia Nasional (BKN) RI.

BACA JUGA: Siap-siap Guru Playgroup dan TPA Diganjar Bantuan, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Desember Nanti, Mendikdasmen Luncurkan 7 Program Kebiasaan Anak Hebat, Ini Jenisnya

Untuk pendaftaran PPPK tahap pendaftaran untuk kategori honorer lainnya yang tidak termasuk dalam standar tahap I.

Sri menegaskan, kategori yang dapat didaftarkan pada Tahap II adalah honorer yang aktif bekerja sama dengan lulusan instansi pemerintah dan guru Pendidikan Profesi (PPG).

"Tahap II sebenarnya terbuka untuk staf honorer tertentu di luar kategori yang masuk Tahap I," tambah Sri.

Sri mengingatkan calon pendaftar PPPK  Tahap II untuk memastikan integritas dan keakuratan berkas yang diunggah.

Kesalahan dalam mengunggah file menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi banyak peserta di Tahap I. 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Untuk Kategori Pelamar Ini

BACA JUGA:Baru Duduk Jadi Wakil Rakyat, Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Larang Wartawan RB Liput Bahas RAPBD

Tag
Share