KPU akan Rekrut 481 Pantarlih, Simak Jadwal Pendaftarannya

RENALD/BE Anggota KPU BS, Mafahir MPd--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan merekrut Panitia Pendaftaran Mata Pilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Adapun jumlah Pantarlih yang dibutuhkan untuk ikut serta menyukseskan Pilkada 2024 oleh KPU BS sebanyak 481 orang anggota.

Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd melalui Anggota KPU, Mafahir MPd menerangkan, bahwa tahapan penjaringan Pantarlih dimulai sejak 13 Juni 2024 yang diawali dengan pengumuman calon pendaftar hingga pelantikan pada 24 Juni 2024 mendatang. 

Adapun syarat sebagai pendapaftar Pantarlih tidak jauh berbeda dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hanya saja bagi pendaftar harus memiliki smartphone yang mumpuni saat bekerja, karena akan melakukan pendataan melalui aplikasi.

BACA JUGA:Pembangunan Makodim Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Diskominfo BS Raih Nilai AKIP Terbaik, Bupati Beri Penghargaan Ini

"Pantarlih berjumlah satu orang per setiap satu TPS. Dalam hal  jumlah pemilih dalam satu TPS yang lebih dari 400 orang pemilih, maka KPU dan PPS akan mengangkat 2 orang pantarlih untuk TPS tersebut," ujar Mafahir kepada BE saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2024.

Lebih lanjut, Mafahir mengatakan nantinya Pantarlih akan disebar di setiap desa dan kelurahan di 11 Kecamatan yang ada di BS. Para Pantarlih tersebut akan membantu PPS dan PPK dalam melakukan pendataan dan pencocokan bagi mata pilih yang ada.

"Pantarlih yang nantinya resmi direkrut akan menjalkan tugas selama satu bulan," katanya.

Lebih jauh, Mafahir menjelaskan dengan rinci tugas Pantarlih pada Pilkada 2024, yaitu akan membantu melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, serta melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

BACA JUGA:Mantan Kades Divonis 2 Tahun, Terima Vonis Tak Ajukan Banding

"Nantinya Pantarlih juga akan membantu menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota, PPK dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Pada kesempatan itu, Mafahir juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dapat ikut mendaftarkan diri menjadi Pantarlih melalui PPS masing-masing yang nantinya akan disampaikan ke KPU BS. Pantarlih yang terpilih juga akan mendapatkan salary atau gaji sebesar Rp 1 juta untuk masa kerja satu bulan.

"Ayo kepada adek sanak sekalian (masyarakat, red) silahkan daftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pilakada tahun 2024," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share