Ini Penyebab Target PAD Parkir Belum Maksimal

Tampak beginilah banyak masyarakat yang enggan memarkir kendaraannya di lahan parkir yang telah disediakan. Yang membuat capaian PAD Retribusi parkir tidak maksimal.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Dengan adanya pembangunan relokasi pasar Purwodadi menjadi Pasar Tradisional Modern mengakibatkan lahan parkir diseputaran pasar Purwodadi di Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menjadi terganggu.  Akibatnya capaian target PAD disektor pajak retribusi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten BU tahun ini menjadi belum maksimal. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dishub BU, Zahrin SSos melalui Kabid Sarana Prasaran Dishub BU, Anton Wijaya.

"Ya, memang dengan adanya relokasi pasar Purwodadi ini, untuk target PAD retribusi Parkir kita belum maksimal," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa memang alokasi PAD retribusi parkir di Pasar Purwodadi tertinggi  pertahunnya sebesar Rp 60 hingga 65 juta. Namun untuk tahun ini diperkirakan belum tercapai dengan kondisi lahan parkir yang saat ini berada sedikit lebih jauh dari pasar. Yang membuat masyarakat enggan parkir dan lebih memilih berbelanja sembari mengendarai kendaraannya dan ini yang membuat lalu lintas menjadi tidak beraturan.

"Dengan melihat kondisi seperti saat ini, kita perkirakan untuk target belum tercapai. Padahal kita telah menyiapkan lahan parkir di 3 titik lokasi. Akan tetapi lokasi tersebut agak jauh dari pasar sehingga membuat masyarakat enggan parkir dan lebih memilih berbelanja sembari mengendarai kendaraannya dan ini yang membuat lalu lintas menjadi tidak beraturan," terangnya.

BACA JUGA:Mendag Resmikan Pasar Jangkar Mas, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Dukung UMKM Lokal, Toko Sinar Bintang Snack Hadir di Bengkulu, di Sini Lokasinya

Atas hal tersebut dirinya meminta kesadaran dari masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Agar lalu lintas menjadi lancar, begitu juga dengan target PAD retribusi parkir dapat tercapai dengan maksimal.

"Ini yang sangat kita harapkan adanya kesadaran dari masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraan ditempat yang telah disediakan agar lalu lintas dapat menjadi lancar sehingga target PAD retribusi parkir kita dapat maksimal," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa cakupan wilayah dari target retribusi parkir Dishub Kabupaten BU ada 10 lokasi. Yakni 3 lokasi dititik Terminal Pasar Purwodadi, 1 titik di Terminal Ketahun, 1 titik di Terminal Pasar Unit Satu, 1 titik Terminal Giri Mulya, 1 titik di Terminal Lais, 1 titik di Terminal Putri Hijau, 1 titik di Unit 6 dan 1 titik di Pasar Lubuk Durian.

"Terkait retribusi parkir kita ada 10 titik yang tersebar di beberapa pasar dan terminal yang ada di Kabupaten BU," pungkasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan