Pemutihan PBB Disambut Antusias Warga, Hanya PBB Ditahun-tahun Ini Pemutihan Diberikan Bapenda Kota Bengkulu

MEDI/BE Loket pembayaran pajak di Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bengkulu, di kawasan Bentiring, Kota Bengkulu. --

Harianbengkuluekspress.id - Kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, melakukan program pemutihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disambut antusiasme masyarakat. Hal ini terlihat dari loket pembayaran pajak di kantor Bapenda terus dipenuhi antrean dan membayar lunas PBB. 

Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi saat diwawancara BE, Sabtu, 15 Juni 2024, sejak program itu dimulai masyarakat berbondong membayar pajak. Khusus program pemutihan PBB ini hanya dapat dilakukan di loket Kantor Bapenda saja. 

"Pembayaran khusus pemutihan sementara di loket Bapenda, karena sistemnya belum kita aplikasikan ke metode pembayaran lain," ujar Nurlia Dewi. 

Ia menjelaskan, kedepan Bapenda melakukan pengembangan dengan melayani program pemutihan di sejumlah tempat, seperti melalui Bank Bengkulu, kantor camat, Kantor Pos dan Mall Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Pemandu Lagu Jadi Pemodal Sabu, Ditangkap Bersama Teman Laki-lakinya

BACA JUGA:Crosser Astra Honda Delvintor Tampilkan Performa Terbaik di MXGP Italia

"Untuk syaratnya membayar PBB sampai dengan tahun berjalan, serta membawa e-KTP," jelasnya.

Perlu diketahui, total piutang PBB ini mencapai Rp 119 miliar. Sebelumnya Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penagihan. Namun, berbagai kendala sering dialami seperti tidak ditemukannya lagi warga sesuai alamat, hingga adanya peralihan kepemilikan rumah/bangunan sehingga pemilik baru enggan membayar sisa piutang lama. 

"Adapun besaran piutang yang dihapuskan sebesar Rp 83,4 miliar dengan rincian Rp 56 miliar pokok PBB, dan Rp 27 miliar denda, dengan jumlah 109.710 wajib pajak," bebernya. 

Nurlia menyebutkan, penghapusan piutang ini hanya diberlakukan untuk tahun 2018 kebawah, sedangkan 2019 keatas maka tetap wajib dibayarkan. Meskipun demikian, Bapenda merasa masyarakat mampu melunasinya. 

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024

"Memang antusiasmenya sangat tinggi. Pasca sehari diumumkan sudah banyak warga yang langsung datang ke loket Bapenda. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada lagi warga yang tercatat memiliki piutang PBB karena sudah melewati proses pemutihan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan