Pemkab Mukomuko Kehilangan PAD Rp 5 Miliar dari PPJ , Ini Penyebabnya

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kehilangan sekitar Rp 5 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). 

Hal itu disebakan karena keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sehingga, hal itu menjadi penyebab utama tidak bisa ditariknya pajak selama periode Januari hingga Mei 2024.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana, mengatakan jika Pemkab Mukomuko kehilangan PAD dari PPJ karena selama lima bulan pertama tahun ini belum memiliki Perda yang menjadi dasar hukum penarikan pajak tersebut. 

BACA JUGA:Jaga Aset Agar Tak Terbengkalai, Ini Langkah Tegas Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Siksa Kubur

"Tidak bisa sama sekali menarik PPJ lima bulan terakhir karena PLN itu sistem token langsung hidup otomatis di pembelian itu," kata Deftri.

Dikatakannya, sejak bulan Januari hingga Mei 2024, pihaknya belum bisa menarik PPJ karena PLN memerlukan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum untuk menarik PPJ dari pelanggannya. 

"PLN tidak berani menarik PPJ ke pelanggannya karena tidak ada regulasi, mereka minta Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah," jelasnya.

Hal itu menjadi penyebab daerah kehilangan potensi pendapatan dari PPJ selama lima bulan. Padahal, menurut Undang-Undang, pajak ini seharusnya dapat ditarik setiap bulan sepanjang tahun.

Namun, tanpa adanya Perda, PLN tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penarikan pajak. 

"Perlakuan pajak itu di Undang-Undang sudah menyebutkan kalau pajak itu sifatnya bulanan, kan 12 bulan setahun, seharusnya bisa," tambahnya.

Namun, untuk saat ini pemerintah daerah telah memiliki Perda yang diperlukan, sehingga penarikan PPJ bisa dimulai kembali mulai bulan Juni hingga Desember 2024.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Masalah dan Urusan Lancar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan