Jaga Aset Agar Tak Terbengkalai, Ini Langkah Tegas Pemkab Mukomuko

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, C.R.B.C -Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dalam upaya memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengambil langkah tegas terkait pengamanan sepeda motor roda tiga pengangkut sampah yang dibiarkan terbengkalai. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A, C.R.B.C mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk membahas masalah ini.

"Kami akan panggil Kadis LH untuk menanyakan soal pengamanan aset motor roda tiga pengangkut sampah di depan kantor dinas itu," ujar Abdiyanto di Mukomuko.

Langkah ini diambil setelah Sekda Abdiyanto melihat langsung kondisi sejumlah sepeda motor roda tiga yang dibiarkan terkena panas dan hujan di depan Kantor DLH Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Siksa Kubur

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Masalah dan Urusan Lancar

Sepeda motor ini sebelumnya ditarik dari berbagai pihak yang menerima pinjam pakai, seperti pasar tradisional di daerah ini, namun kini dibiarkan tanpa perawatan.

"Terhadap sejumlah aset daerah yang masih kelihatan kurang mendapatkan pengamanan yang baik, kami mohon maaf sekiranya masih ada," tambahnya, mengakui kekurangan dalam pemeliharaan aset dan berjanji untuk memperbaiki keadaan.

Abdiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengamankan dan memelihara aset yang ada dengan sebaik-baiknya, meskipun diakui bahwa ada keterbatasan dalam tempat penyimpanan. 

"Gudang di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah penuh oleh aset kendaraan dinas," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdiyanto mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memberikan peluang bagi organisasi dan lembaga yang membutuhkan aset daerah untuk difungsikan secara maksimal. 

"Pada prinsipnya, barang daerah bisa difungsikan secara maksimal. Kami berharap keberadaan barang daerah juga bisa berdampak positif terhadap pelayanan," kata Abdiyanto.

Ia juga mendorong organisasi dan lembaga yang membutuhkan barang daerah untuk mengajukan permohonan secara resmi. 

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko 2024: Tujuh Bacabup Tunggu Keputusan Parpol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan