Ratusan Kader HMI Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya

Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu turun ke jalan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, untuk menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.-Eko/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu turun ke jalan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, untuk menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Demo yang dimulai pukul 13.36 WIB itu. Adapun tuntutan para kader HMI tersebut adalah menolak terhadap revisi Undang-Undang. Mulai revisi Undang-undang TNI/POLRI, UU Penyiaran. 

Kemudian mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat. 

Ketum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya mengatakan, revisi UU tersebut akan mencederai hak demokrasi dimuka publik. 

BACA JUGA:Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Usung Pasangan Anies-Sohibul Iman

BACA JUGA:184 Buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Mukomuko Gagal Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya

"Kami mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut. Termasuk menghentikan RUU Penyiaran," terang Anjar, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 25 Juni 2024.

Tidak hanya itu, kader HMI juga mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis. Termasuk menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan represifitas terhadap aktivis.

"HMI juga mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis," ungkapnya.

Anjar menegaskan, pihaknya juga mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud nomor 2 tahun 2024. Sebab, Permendikbud tersebut dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan.

"UKT yang tinggi, akan mengurangi generasi penerus bangsa untuk kuliah. Kami dengan tegas, agar  Permendikbud tersebut bisa dicabut," tutur Anjar. 

Dalam aksi tersebut, para kader HMI mencoba untuk memaksa masuk ke Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Meski sempat terjadi dorong-dorongan antara kader HMI dengan aparat kepolisian. Namun masih bisa ditahan oleh aparat kepolisian yang menjaga demonstrasi. 

Dari perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu, mencoba menemui pendemo. Ada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi dan anggotanya Zainal, serta Zulasmi Octarina, termasuk Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga. 

BACA JUGA:Peningkatan Infrastruktur, Dinas PUPR Mukomuko Hotmix Jalan Strategis Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan