Bawaslu Sebut Rawan Pelanggaran, Ini jenis Dugaan Pelanggarannya

Anggota Bawaslu BS, M Arif Hidayat--

harianbengkuluekspress.id – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk pada tahapan  pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dan verifikasi dan validasi (Verval) dukungan calon kepala daerah (Kada) jalur perseorangan. Pencoklitan dan verval yang dilakukan KPU Bengkulu Selatan (BS) melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terus mendapatkan pengawasan dari Bawaslu BS sejak pencoklitan hari pertama Senin 24 Juni 2024. 

Anggota Bawaslu BS, M Arif Hidayat menuturkan, bahwa tahapan Coklit memiliki kerawanan terjadi potensi pelanggaran. Khususnya pada Coklit Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dituntun harus teliti. 

“Pasalnya hasil Coklit merupakan dasar bagi KPU untuk menentukan daftar pemilih. Sehingga wajar kekhawatiran itu muncul, karena potensi pelanggaran yang ada," ujar Arif kepada BE, Selasa 25 Juni 2024.

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, kekhawatiran tersebut karena Coklit rentan akan manipulasi data pemilih. Sehingga pengawas pemilihan harus bekerja ekstra dalam mencegah maupun mengawasi tahapan Coklit yang dilakukan sejak 24 Juni - 24 Juli 2024.

“Jadi potensi pelanggarannya, seperti PPDP atau pantarlih tidak melakukan Coklit sesuai prosedur atau Pantarlih tidak memahami regulasi Coklit harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tes Urine, 20 Anggota Polres Kaur Negatif

BACA JUGA:Bayi Ditemukan di Bawah Pohon, Dibuang Ketika Baru Berumur 3 Hari

Arif menjelaskan, ada beberapa potensi pelanggaran yang sering terjadi pada tahapan Coklit. Yaitu meliputi daftar pemilih mengandung data pemilih ganda, daftar pemilih mengandung data pemilih di bawah umur 17 tahun, daftar pemilih mengandung data atau berstatus TNI dan Polri, pemilih tidak terdaftar dalam DPT dan jumlah pemilih penyandang distabilitas tidak terdata dengan baik.

"Apalagi Coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan, tidak ditempelnya stiker di rumah yang dilakukan Coklit, Hasil Coklit berbeda dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Bahkan sulitnya akses pengawas kelurahan dan desa (PKD) oleh Pantarlih untuk mendapatkan untuk mendapatkan hasil Coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan. Maka dari pihaknya berharap peran serta semua elemen untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada yang berlangsung. 

“Mengingat, personil yang dimiliki Bawaslu Bengkulu Selatan terbatas, sehingga tidak bisa mengkover seluruh wilayah pada tahapan pemilu, terutama pada proses Coklit. Maka kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan Pilkada ini, khususnya pada tahan pencoklitan yang sedang berlangsung,” ajaknya.

Pantarlih sendiri melakukan coklit per TPS sedangkan PKD Bawaslu melakukan pengawasan di kelurahan dan desa hanya satu orang. Sehingga akan menjadi kekhawatiran jika hasil pengawasannya tidak maksimal.

“Ini yang membuat kami harus ekstra keras dan tentu butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk dapat melapor ke Bawaslu bila belum di lakukan coklit," pungkasnya. (renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan