Petugas Coklit Digigit Anjing, Ini Akibatnya

Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit ke rumah pemilih. Dalam melaksanakan tugasnya ada satu petugas Pantarlih di Rejang Lebong yang digigit anjing warga.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapat serangan anjing milik warga saat tengah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ke rumah-rumah warga.

Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPdI menjelaskan, petugas yang mendapat serangan dari hewan peliharaan masyarakat tersebut adalah Meli Anggraini, Pantarlih Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Lebong.

"Memang ada satu orang petugas Pantarlih kita yang digigit anjing saat melakukan Coklit ke rumah-rumah warga," terang Buyono dikonfirmasi BE, Rabu 26 Juni 2024.

Ia menerangkan, korban yang bertugas utuk TPS 1 Desa Air Meles Atas tersebut diserang oleh hewan peliharaan warga yaitu panjing saat tengah menjalankan tugasnya pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gigit di paha sebelah kanan dan mengalami luka bekas gigitan serta lebam.

"Pasca kejadian korban langsung dibawa ke praktek dokter yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Buyono.

Setelah mendapat pertolongan dari dokter, kemudian yang bersangkutan diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Puskesmas terdekat. Selain itu, korban juga akan menjalani observasi selama dua minggu dan pemantauan terhadap anjing guna memastikan, apakah anjing tersebut terinveksi virus rabies atau tidaknya.

"Akan dilakukan observasi selama dua minggu, bila nanti perlu dilakukan suntikan vaksin anti rabies maka akan diberikan sesuai petunjuk dari petugas medis," kata Buyono.

BACA JUGA:46 Anak - anak Disunat Dibiayai Karyawan Ini

BACA JUGA:BRI Kembali Siapkan Hadiah 1 Unit Mobil, Begini Cara Mengikutinya

Ia menambahkan, sedangkan untuk biaya pengobatan atas kejadian yang dialami korban tersebut akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan korban sendiri saat ini masih bisa melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan Coklit.

Atas kejadian tersebut, menurut Buyono, KPU Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing untuk tidak melepasliarkan dulu anjing mereka selama proses Coklit data pemilih maupun verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Rejang Lebong.

"Agar kejadian serupa tak terulang kembali, kami berharap masyarakat yang memiliki anjing untuk tak melepasliarkan anjingnya terlebih dahulu selama tahapan Coklit dan Verfak untuk dukungan perseorangan," demikian Buyono.(ari)

Tag
Share