Taat Hukum, Cegah Korupsi, Kejati Bengkulu Miliki Program Ini untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

RIO/BE Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu menggelar kegiatan penerangan hukum "Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Triwulan II Tahun 2024di Gedung Pola pemprov Bengkulu, Kamis 27 Juni 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemahaman hukum menjadi kunci penting bagi pejabat pemerintah. Langkah itu, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Syaifudin Tagamal SH MH mengatakan, Kejati telah memiliki program pembinaan masyarakat taat hukum. Sehingga melalui program tersebut, dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur pemerintahan, serta meminimalisir terjadinya korupsi di Bengkulu.

"Pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan," ujar Kajati Syaifudin saat kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 27 Juni 2024.

Syaifudin menjelaskan, program pembinaan masyarakat taat hukum penting untuk pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah tentang hukum. Dengan memahami hukum diharapkan dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan turut, serta dalam penegakan hukum.

"Meningkatkan kesadaran hukum khususnya aparatur pemerintahan harus dilaksanakan dan dimanfaatkan. Dengan begitu, bisa meminimalisir korupsi di daerah tercinta kita ini," tambahnya.

BACA JUGA:EKSPEDISI 54TU HATI Singgahi Bumi Rafflesia , Ini Objek Wisata yang di Kunjungi di Bengkulu

BACA JUGA: Polri Tidak Anti Kritik, Gelar Ini Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum. Maka penting mengikuti perkembangan zaman, agar terhindar dari benturan aturan hukum.

"Kalau mereka (pejabat) tidak 'upgrade' diri mereka sesuai tuntutan perkembangan zaman ataupun situasi regulasi dan aturan yang kompleks saat ini. Maka tentu mereka sangat sulit nantinya, dan mereka bisa dapat berbenturan dengan aturan hukum," terang Rohidin.

Apalagi saat ini, tugas dan tanggung jawab pejabat di era modern semakin kompleks. Maka dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Melalui kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum dapat meningkatkan kapasitas pejabat pemprov, dalam mengelolah birokrasi pemerintahan secara baik.

"Kita ingin meningkatkan kapasitas pemahaman birokrat. Mulai dari Sekda Eselon I, II dan saya sendiri (Gubernur) mengenai regulasi acuan aturan hukum. Ketika pemahaman itu menjadi baik, ini menjadi dasar awalan kita mengawali Pemerintahan tidak melanggar hukum," tuturnya.

BACA JUGA:FKP RSHD Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Ini Pernyataan Direktur RSHD Kota Bengkulu

Disamping itu, menurut Rohidin, ketika pemahanan hukum bisa dikuasai, maka aparatur pemerintah akan mendapatkan semangat mengatur birokrasi. Sehingga program pemerintah itu bisa dikerjakan dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Semangat kemauan aparatur pemerintahan dalam mengatur birokrasi," ujarnya.

Rohidin mengatakan, kegiatan penerangan hukum yang diinisiasi oleh Kajati Bengkulu itu, menjadi awal masa tugas Syaifudin Tagamal sebagai Kajati Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan