Posko Pengaduan PPDB Dibuka, Ada Kecurangan Silakan Langsung Lapor

RIO/BE Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu membuka Posko pengaduan atas proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu telah membuka Posko pengaduan atas proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024. Jika masyarakat Kota Bengkulu, ada yang merasa dicurangi, silakan langsung melapor ke posko PPDB tersebut. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Bengkulu, Denny Apriansya SSTP menyebutkan kepada BE, Kamis, 27 Juni 2024 menuturkan, mulai hari ini, Kamis, 27 Juni 2024, Disdik Kota Bengkulu, telah membuka posko pengaduan harapannya ketika ada apa- apa bisa langsung melaporkannya.

"Kita membuka posko pengaduan jika ada yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke posko," ungkap Denny, Kamis, 27 Juni 2024.

Ia menerangkan, Posko tersebut juga dibuat agar layanan merata kepada masyarakat karena setiap masyarakat boleh mengawasi kinerja panitia penerimaan peserta didik baru 2024 tersebut.

BACA JUGA:76 Pelajar Kaur Rebut Tiket 02SN, Bupati Harapkan Begini

BACA JUGA:LPG 3 Kg Ditambah 56.000 Tabung, Pertamina Sikapi Peningkatan Siginifikan Kebutuhan Masyarakat Bengkulu

"Pengwasan bukan hanya satu sisi saja, namun pengawasan harus dari segala aspek suka atau tidak suka harus ada yang mengawasi," terangnya.

Posko pengaduan ini juga terus di jaga, jadi tidak ada cerita lagi layanan ini tidak di jaga oleh tim dari Disdik. Bila itu terjadi, silakan bisa langsung ditegur saja.

"Posko dibuka terus tidak ada yang tidak dijaga, namun secara bergantian," tuturnya.

Deni menegaskan, setiap anak di Kota Merah Putih yakni Kota Bengkulu berhak mendapatkan pendidikan, sebab itu sudah dijanjikan negara.

BACA JUGA:Investor Asing Serius Tanam Modal, Ingin Dirikan Pabrik Ini di BS

"Saya yakinkan pada PPDB setiap warga negara di Kota Bengkulu ini mendapatkan pendidikan lebih layak," tegasnya.

Kemudian juga, dirinya menyampaikan secara tegas jika ada yang terindikasi curang, maka bersiaplah menerima ganjarannya.

"Untuk sekarang belum ada laporan pada Posko, namun jika ada indikasi dan itu terbukti maka siap-siap saja akan di proses melalui jalur hukum," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan