Pilbup Benteng 2024, Evi Susanti Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem

Pilbup Benteng 2024, Evi Susanti Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem-Bakti/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Salah satu kandidat bakal calon (Balon) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Evi Susanti SIP MAP resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem dengan nomor 243-SI/RP/BPP/NasDem/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024 diteken langsung oleh Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu, Willy Aditya.

Melalui surat tersebut, disebutkan bahwa DPP Nasdem telah menyetujui  Evi Susanti sebagai Calon Bupati Bengkulu Tengah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Benteng tahun 2024.

BACA JUGA:Kejagung Gelar Rekrutmen CPNS 2024, Siapkan Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Kecanduan Game Online, Ini Dampak Negatifnya

Selanjutnya, DPP Partai Nasdem juga memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Benteng untuk bersama-sama Calon melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari pasangan  Wakil Bupati  untuk memenuhi syarat pencalonan  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

Selain itu, Calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Benteng sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai Nasdem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPU Kabupaten Benteng.

Lalu, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai Nasdem tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kabupaten Benteng.

Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

BACA JUGA:Anda Sarjana Pendidikan, Selain Formasi Guru, Bisa Melamar di 10 Formasi ini Pada Tes CPNS 2024

BACA JUGA:KUR BRI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Bisa Rp 5 Jutaan Perbulan, Ini Syarat Pengajuannya

"Ya, surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem sudah saya terima," kata Evi yang saat ini menjabat Waka II DPRD Kabupaten Benteng sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Benteng.(Bakti)

Tag
Share