Bawaslu Buka Posko Pengaduan Pilkada, Ini Imbauan Ketua Bawaslu Kepahiang

Bawaslu Kabupaten Kepahiang membuka posko pengaduan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Bawaslu Kabupaten Kepahiang membuka posko pengaduan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengimbau seluruh masyarakat tidak tinggal diam bila menemukan adanya pelanggaran tahapan Pilkada. Setiap adanya indikasi pelanggaran, segera lapor ke Kantor Bawaslu yang tersedia mulai tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang langsung memproses laporan atau pengaduan yang masuk. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menuturkan kepada BE, Sabtu, 29 Juni 2024, ''Sejumlah tingkatan jajaran Bawaslu Kepahiang terus melakukan pengawalan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kabupaten Kepahiang.'' Mulai dari Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen maupun terhadap Pencocokan Data Pemilih (Coklit).''

Pada tTahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang, Bawaslu Kepahiang juga meminta partisipatif masyarakat Kepahiang untuk ikut terlibat dalam pengawasan. 

"Kita secara ketat melakukan pengawasan segala tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang. Ada laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada," tegas Mirzan P Hidayat.

BACA JUGA:Ribuan Usaha Perikanan Terdaftar Kusuka, Ini Kemudahan yang Didapat

BACA JUGA:Ratusan Anak Sunat Gratis, Kegiatan Kolaborasi Beberapa Lembaga di Kota Bengkulu

Dengan masyarakat Kepahiang pro aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024, maka Pilkada bisa berjalan lancar. Untuk itu, lanjut Mirzan, jika menemukan pelanggaran supaya jangan diam saja. Tapi melaporkan ke Bawaslu Kepahiang sehingga bisa dilakukan tindaklanjutnya. Karena Bawaslu Kepahiang sendiri sudah mendirikan posko pengaduan yang berada di kantor Bawaslu Kepahiang. 

"Posko kawal hak pilih sudah kita dirikan. Jadi segera laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terhadap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang," sampai Mirzan. 

Perlu juga diketahui, jika Bawaslu Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai jajarannya untuk melakukan pengawasan atau pengawalan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024. Seperti 24 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan, 117 Pengawas Kelurahan Desa (PDK) dan nantinya atau mendekati Pilkada 2024 juga akan melakukan perekrutan pengawas TPS. 

"memang personil kita sudah tersedia, tapi kita akui itu terbatas. Sehingga partisipatif masyarakat Kepahiang sangat kita harapkan," demikian Mirzan. (Doni Parianata)

 

Tag
Share