Sepuluh ODGJ Dievakuasi ke Sini

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM MKM--

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong terus mengevakuasi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah tersebut. Dimana selama tahun 2024 ini, total ada 10 ODGJ yang telah mereka evakuasi ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.

"Dari Januari hingga Juni 2024 ini, total ada 10 ODGJ yang telah kita evakuasi," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi SKM MKM.

Dijelaskan Syahfawi, ODGJ yang dievakuasi tersebut karena sering mengamuk serta membuat warga sekitar kediaman ODGJ resah. Sehingga berdasarkan laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung melakukan evakuasi. Para penderita ODGJ yang dievakuasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Proses evakuasi melibatkan beberapa pihak, mulai dari dinas kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan kelurahan hingga pihak-pihak terkait lainnya.

"Proses evakuasi ini melibatkan beberapa pihak, karena sebagian ODGJ yang akan kita evakuasi ini mengamuk dan tak mau dibawa ke RSJ," kata Syahfawi.

BACA JUGA:Bupati Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga Dalam Rangka HUT Ini

BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi SMP Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

Lebih lanjut Syahfawi menjelaskan, dalam perawatan di RSJ Soeprapto Bengkulu tersebut, para penderita ODGJ dibiaya melalui program JKN-KIS. Sementara itu, untuk faktor yang melatarbelakangi penderita ODGJ tersebut mulai dari faktor keturunan, ekonomi, depresi, perceraian dan beberapa faktor lainnya.

"Setelah mendapat perawatan, biasanya ODGJ ini dikembalikan ke keluarga dan diminta untuk mengkonsumi obat secara rutin, obatnya tersebut diambil setiap bulan di masing-masing Puskesmas," demikian Syahfawi.(ari)

Tag
Share