PSP Harus Berpedoman NPSK

RENALD/BE Kegiatan verifikasi berkas berkala kepala penggerak di Kantor Dikdibud BS beberapa waktu lalu--

Harianbengkuluekspress.id – Program Sekolah Penggerak (PSP) harus berpedoman pada Norma, Standar,Prosedur dan Kriteria (NPSK) oleh pihak sekolah. NPSK sendiri ditetapkan langsung Kemendikbudrsitek RI untuk menjadi panduan.

Kabid Pendidikan SD Disdikbud BS, Zero Kurniawan SSos menuturkan para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang ikut dalam  PSP memang tidak bolehkan untuk dimutasi atau dipindahtugaskan.

Sebab menjadi komitmen dan dorongan yang dikeluarkan langsung Kemendikbudristek RI untuk setiap Pemerintah Daerah (Pemda) melalui surat edaran tentang PSP.  

"Memang ada suatu aturan yang harus dipedomani pada  NPSK pada PSP yang ditetapkan Kemendikbudrsitek RI untuk kawan-kawan sekolah penggerak. Ini sudah kami terapkan,salah satunya dengan tidak merotasi guru dan kepala sekolah penggerak minimal empat tahun,” ujar Zero kepada BE, Minggu 7 Juli 2024.

BACA JUGA:PPAP Ajang Promosi Daerah, Pesertanya dari Provinsi Ini

BACA JUGA:Banjir Kembali Melanda, Ratusan Rumah Warga Kota Bengkulu Terendam Air

Lebih lanjut, Zero mengatakan dalam surat edaran yang disampaikan Kemendikbudristek RI tersebut dijelaskan bahwa rotasi atapun mutasi guru dan kepsek penggerak dilakukan selama minimal empat tahun sejak ditetapkan dalam PSP. Sehingga ada Pemkab yang masih bersikeras melakukan mutasi, maka bisa berdampak pada terblokirnya PSP di suatu daerah.

"Aturan untuk tidak merotasi guru dan kepsek penggerak memang baik untuk diterapkan. Sebab hal ini akan berkaitan langsung dengan tindak pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PSP," katanya.

Zero menyampaikan jika guru dan kepsek penggerak sudah dirotasi sebelum empat tahun atau satu periode jabatan. Dengan begitu komitmen untuk mewujudkan profil pelajar pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter akan sulit terwujud.

BACA JUGA:49.700 SPPT PBB Siap Didistribusikan, Segini Target PAD-nya

“Harus dipahami PSP sendiri adalah katalis untuk mewujudkan 100 persen sekolah penggerak di Indonesia,” sampainya.

Bahkan guru dan kepsek penggerak punya tanggungjawab lebih dibandingkan guru lainnya. Adapun beban yang dieberikan salah satunya untuk mengimbaskan program ini ke sekolah lainnya. 

"Sedangkan untuk capaian indeks keberhasilan program berdasarkan survey dan refleksi kegiatan," sambungnya.

Pada kesempatan itu Zero mengatakan PSP di BS sudah berjalan dengan  baik dan nilai yang diraih sudah melebihi ambang batas normal. Sehingga mengindikasikan bahwa SDM pengajar di BS sangat mumpuni saat ini melalui PSP.

Tag
Share