Lebong Selalu Siap Pertahankan WTP, Sudah 8 Kali Berturut-turut
IST/BE HADIRI : Bupati Lebong Kopli Ansori SSos (tengah) beserta rombongan ketika menghadiri kegiatan penyerahan LHP LKPP tahun anggaran 2023 dan IHPS II tahun 2023.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan selalu siap dan berusaha untuk setiap tahunnya bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagaimana diketahui, sejak 8 tahun terakhir (2016-2023), Kabupaten Lebong mampu meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos ketika mengadiri langsung kegiatan penyerahan LHP LKPP tahun anggaran 2023 dan IHPS II tahun 2023 oleh BPK RI Pusat kepda Presiden Republik Indonesia, Senin 08 Juli 2024 di Jakarta Convention Center.
“Selama ini kita Pemkab Lebong terus berusaha dan meraih WTP dan buktinya sudah 8 kali secara berturut-turut kita mampu meraihnya,” sampainya, Senin 08 Juli 2024.
BACA JUGA:BKKBN Gandeng RB Grup untuk Perkuat Kerjasama Atasi Stunting
BACA JUGA:Biaya Ekspor Langsung dari Bengkulu Mahal, Begini Eksportir Bengkulu Menyiasatinya
Lanjut Bupati, penyerahan dari BPK RI kepada Presiden sendiri termasuk LHP LKPP dan IHPS II tahun 2023 kepada presiden sendiri termasuk dari Kabupaten Lebong yang mampu meraih WTP 8kali berturut-turut dari Provinsi Bengkulu.
“LHP dari Kabupaten Lebong juga diserahkan, karena semua daerah hadir dalam kegiatan yang kita hadiri ini,” jelasnya.
Ditambahkan bupati, dalam kegiatan yang dilaksanakan sendiri ada sampaian dari Presiden RI, H Ir Joko Widodo yang meminta bahkan menegaskan kepada seluruh kepala daerah, bahwa memang suatu kewajiban bagi pemerintah daerah dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran atau keuangan Pemda yang transparan dan akuntabel.
“Serta raihan WTP setiap daerah merupakan suatu kewajiban,” ucapnya.
BACA JUGA:Teddy - Gustianto Terus Komunikasi dengan Parpol
Masih kata bupati, dalam sampaiannya Presiden RI juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah, dalam penggunaan atau pengelolaan keuangan baik yang didapat dari APBN ataupun APBD, harus fokus yang capaiannya bisa dirasakan oleh rakyat untuk kemajuan daerah dan Negara.
“Itu yang harus diutamakan dalam pengelolaan keuangan yang ada,” ujarnya.
Selain itu juga ucap Bupati, Presiden juga memeinta kepada sleuurh Pemerintah daerah untuk selalu mengingat bahwa APBN dan APBD yang didapat, pasti akan diperiksa setiap tahunnya. Maka kewajiban penggunaan dan menjalankan ABPN dan APBD secara baik. “Serta kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dengan baik juga,” tuturnya.