Pajak Parkir Minimarket segera Diberlakukan
RENALD/BE Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub BS, Juliawan Alim SSos--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir dan retribusi parkir.
Terbaru Dishub BS akan memberlakukan penarikan pajak parkir kendaraan di minimarket yang ada. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD yang ada di BS.
"Dalam memaksimalkan capaian PAD, kita sudah melakukan pendataan ke minimarket dan tempat usaha lainnya untuk pajak parkirnya," ujar Kadis DLHK BS, Alian SH melalui Kabid Prasarana dan Keselamatan, Juliawan Alim kepada BE, Selasa 9 Juli 2024.
Lebih lanjut, Juliawan mengatakan minimarket yang telah masuk pendataan dan telah menjalin informasi adalah Indomaret. Sedangkan Alfamart dan minimarket lainnya baru sebatas pendataan sebagai potensi PAD.
BACA JUGA: Baru 1.000 H Lahan Sawit Direplanting
BACA JUGA: Cemburu, Aniaya Teman Wanita, Korban Dipukul di Lokasi Ini
"Kemarin kita sudah berkunjung ke Indomaret dan mereka mengaku siap dan kita saat sedang mempersiapkan berkasnya," katanya.
Juliawan menyampaikan persyaratan yang disiapkan nantinya akan dibalas oleh pihak Indomaret. Sebab pihak Indomaret saat ini masih akan berkoordinasi dengan pihak Indomaret pusat.
"Tapi yang jelas mereka siap. Untuk bersarannya belum ditetapkan, namun diperkirakan dari pembahasan lalu besarannya Rp 150 ribu per bulan," sampainya.
BACA JUGA:Baru 8 Anggota DPRD Terpilih Sampaikan LHKPN, Ini Daftarnya
Nantinya pajak parkir akan dimasukkan ke kas daerah sebagai PAD BS. Pajak parkir yang dibayarkan pihak minimarket adalah bentuk kontribusi dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya BS.
"Penarikan pajak parkir nantinya akan dilakukan di seluruh mini market Indomaret yang ada di BS baik di kota dan kecamatan lainnya. Hanya saja besarannya saja yang mungkin berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, Juliawan juga menyampaikan capai PAD parkir di BS sudah mencapai Rp 300 juta dari 23 titik lokasi parkir yang tersebar. Capaian tersebut pada awal semester kedua sudah hampir menyentuh target yang ditetapkan, yaitu Rp 413 juta pada tahun 2024.
"Tentunya nanti di perubahan ki akan naikan lagi targetnya yaitu menjadi Rp 700 juta," pungkasnya. (Renald)