Guru P3K Belum Gajian, Begini Sikap DPRD
--
Harianbengkuluekspress.id - Meski telah memasuki pertengahan bulan, gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata belum disalurkan.
Menyikapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng mengambil sikap.
"Kami mempertanyakan kinerja Pj Bupati Benteng dalam hal pengelolaan keuangan. Kenapa gaji guru P3K belum disalurkan. Bahkan, gaji guru PNS baru disalurkan minggu kedua bulan Juli. Harusnya diawal bulan sudah ditransfer. Uangnya kemana," tanya Waka II DPRD Kabupaten Benteng, Evi Susanti SIP MAP.
BACA JUGA:Penculik Anak di Kota Bengkulu Dihakimi Massa
BACA JUGA:Tower BTS di Lokasi Lain segera Menyusul
Evi menjelaskan, gaji merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh Pemda Benteng. Pasalnya, para guru telah menjankan kewajiban dan tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Menurut Evi, gaji perbulan yang ditransfer setiap awal bulan sangatlah diharapkan oleh para guru. Baik itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ataupun membayar angsuran pinjaman.
"Permasalahan ini harusnya menjadi perhatian serius. Jangan hanya sibuk DL (dinas luar) tak jelas dengan mengabaikan hak-hak para guru," pungkas Evi.
BACA JUGA:Pembangunan MPP Kaur Dimulai Hari Ini
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd mengungkapkan hal yang sama. Diakui Supriyanto, gaji para guru yang berstatus PNS baru ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 12 Juli 2024. Namun, untuk gaji guru P3K yang berjumlah sebanyak 105 orang memang belum disalurkan.
Meski tak mengatahui secara gamblang mengenai penyebab keterlambatan penyaluran gaji guru, Supriyanto berharap agar permasalahan ini bisa menjadi bahan introspesksi dan evaluasi. Sehingga, peristiwa serupa tak terulang kembali pada bulan-bulan berikutnya.
"Guru tak mengarapkan lebih. Hanya hak dasar (gaji,red) diharapkan bisa dibayar tepat waktu. Insya Allah, kawan-kawan akan meningkatkan kinerja. Jangan sampai keterlambatan pembayaran gaji terulang lagi," harap Supriyanto.
BACA JUGA:Jumat, AKBP Eko Budiman Tinggalkan Kaur
Terpisah, salah satu guru P3K yang tak ingin disebut namanya tak menampik bahwa gaji mereka belum disalurkan pada awal Juli 2024.