Diskominfo Penguatan Kelembagaan, Sosialisasi Melalui Kegiatan Ini

IST/BE Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Penguatan Melalui Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan Diskominfo Rejang Lebong.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan dijajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan dilaksanakan dengan Sosialisasi Dan Bimtek Penguatan Melalui Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional  (SP4N) Melalui Aplikasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (E-Lapor).

"Kegiatan ini salah satu upaya meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi," terang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Senin, 15 Juli 2024.

Dijelaskan Rephi, kegiatan tersebut merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dan kepemerintahan yang bersih (Clean Governance) dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, terima kasih dan berharap agar kegiatan tersebut bisa bermanfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maupun masyarakat Rejang Lebong. Dengan kegiatan tersebut, bupati berharap bisa terwujud pemerintahan yang baik, yang dapat mengakomodir kebutuhan dan keinginan masyarakat, serta dapat mengikut sertakan partisipasi masyarakat dalam hal pengambilan kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Dewan Tampung Aspirasi Massa, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Fikri Siapkan Bantuan Hukum Gratis, Sediakan Penasehat Hukum Sejumlah Ini untuk Bantu Masyarakat Rejang Lebong

"Kegiatan ini tentunya sangat baik untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi meningkatkan kepada publik," sampai Bupati Syamsul.

Bupati juga berharap dengan kegiatan tersebut bisa meningkatkan pemahaman OPD dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program melapor.

Bupati juga mengungkapkan, program lapor bukan hanya program untuk pengaduan saja tetapi bisa juga berfungsi untuk memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, tentunya setiap organisasi perangkat daerah yang mendapat laporan/informasi ataupun aspirasi dari masyarakat, maka OPD yang terkait tentu harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan. (Ari Afriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan