Isu Agama Dibawa Dalam Politik, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Pilkada

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib,-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat pada November 2024 mendatang. 

Isu agama menjadi salah satu instrumen strategis dalam kontestasi pemilu di Indonesia, khususnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) membuat sejumlah langkah untuk mengatasi potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama tersebut.

" Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan " ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta. 

Dikatakannya,   Kemenag telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 tahun 2023. 

" Semua Aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalannya, " tegasnya. 

BACA JUGA: Kemendikbudristek Tingkatkan Kepakaran Puluhan Pengajar Bahasa Asing, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kementerian Keuangan Buka Lowongan Program Magang, Mahasiswa Merapat, Ini Syaratnya

Pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.

Adib menuturkan, pihaknya perlu melakukan kerjasama  semua pihak, mulai dari tingkat pusat melalui MoU hingga stakeholder di daerah. Itu demi  keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. 

" Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni. Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," tukasnya. (**)

 

Tag
Share