Target Peta Wilayah Kelurahan, Ini Keterangan dari Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Veri Susanto SSos .--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan pembuatan peta wilayah pada tingkat kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Supaya, setiap wilayah di Kabupaten Kepahiang memiliki kepastian batas, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pada program pembuatan peta wilayah di tingkat kelurahan itu Pemkab Kepahiang akan bekerjasama dengan Topografi Daerah Militer (Topdam) II Sriwijaya Palembang, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Veri Susanto SSos mengatakan, "Pembuatan peta wilayah di tingkat kelurahan ini. Tentu pada kegiatan ini, kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran semua pihak."
Dijelaskan Very, kegiatan pemetaan wilayah kelurahan ini memang pertama kali dilakukan di Kabupaten Kepahiang. Karena selama ini, masih banyak terjadi permasalahan lantaran belum diketahui pasti batas wilayah yang dimiliki kelurahan yang bersangkutan.
"Memang sejak awal kita belum memiliki peta wilayah pada tingkat kelurahan. Untuk itu, melalui Permendagri yang mengatur hal tersebut, kita memulai melakukan pemetaan wilayah kelurahan. Karena, selama ini banyak kejadian perebutan wilayah. Bahkan membangun bangunan fisik yang melewati batas wilayah desa atau kelurahan tetangga. Untuk itulah peta wilayah ini sangatlah diperlukan," jelas Very.
BACA JUGA: Sedekah Bumi Wujud Syukur, Ini Pernyataan Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA:Rumah Dua Lantai Terbakar, 8 Anggota Keluarga Terjebak dalam Rumah Begini Kondisinya
Untuk diketahui, desa atau kelurahan diwajibkan memiliki peta secara fotogrametris yang dapat digunakan sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan. Bahkan spesifikasi teknis peta desa atau kelurahan, secara fotogrametris telah dikeluarkan oleh Badan Informasi Gespasial melalui Perka No 3 Tahun 2016 tentang spesifikasi teknis penyajian peta desa atau kelurahan secara fotogrametri. (Doni Parianata)