30 Persen Warga Terjerat Pinjol, Ini Penyebabnya
Asisten II Setdab Benteng, Eka Nurmeini SE MPd--
harianbengkuluekspress.id - Dari survei yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam galery investasi syariah, terungkap fakta bahwa banyak masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang terjebak pinjaman online (Pinjol).
"Hasil survei mahasiswa UIN, kurang lebih sekitar 30 persen warga Kabupaten Benteng menggunakan pinjaman online ataupun koperasi yang tak berbadan hukum," ungkap Asisten III Setda Pemkab Benteng, Eka Nurmeini SE MPd.
BACA JUGA:Rally Rakit Harus Dilestarikan
BACA JUGA:Oknum Polisi Ditangkap, Ini Masalahnya
Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Benteng akan melakukan upaya untuk mencegah banyaknya warga yang menggunakan pinjaman online.
Salah satunya ialah dengan mengadakan sosialisasi kepada seluruh pejabat dan para Camat di lingkungan Pemda Benteng agar kiranya seluruh informasi bisa tersampaikan ke para kades dan masyarakat.
"Bagi masyarakat yang hendak mengajukan kredit atau pinjaman, sebaiknya ke lembaga yang memang sudah berbadan hukum. Selain memiliki jaminan yang jelas, pinjaman yang diberikan juga meringankan," pungkas Eka.(bakti)