Ungkap Kejanggalan Kematian, Polres Bengkulu Periksa Saksi Sebanyak Ini

Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK.--

Harianbengkuluekspress.id - Penyebab meninggalnya Deki (32) warga Perumahan Kandang Mas Mulya, Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu, yang dinyatakan tewas tergantung oleh pihak keluarga masih diselidiki polisi. Meski hasil autopsi telah keluar, tetapi belum bisa mengungkap penyebab kematian Deki. Untuk mengungkap hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu telah memeriksa 20 orang saksi setelah hasil autopsi keluar. Dari 20 saksi yang diperiksa tersebut salah seorang diantaranya istri korban, yang menemukan korban pertama kali. 

Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK.

"Sekitar 20 saksi diperiksa, termasuk istri korban. Salah satu yang dimintai keterangan terkait hasil autopsi," jelas AKBP Max.

Dari pemeriksaan para saksi itu polisi belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Karena keterangan dari saksi tersebut masih digelarkan lagi oleh penyidik. Harapannya bisa diperoleh kesimpulan terkait penyebab meninggalnya korban. 

"Nanti masih kita gelarkan lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:Agung Toyota Bengkulu Gelar Jalan Santai Berhadiah Mobil, Gunting Kuponnya di Koran Ini

BACA JUGA:Lomba Menembak Peringati HUT Bhayangkara, Ini Dia Para Pemenangnya

Dari hasil autopsi ditemukan luka dibagian punggung pada tubuh Deki. Hanya saja, hasil autopsi tidak bisa mengungkap penyebab luka tersebut karena kesengajaan atau ada faktor lain. Untuk itu polisi melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap luka tersebut asalnya dari mana. Karena selain luka dipunggung, juga ditemukan luka dibagian badan lain.     

Korban ditemukan meninggal dunia pada 4 Juni 2024 lalu dirumahnya. Isteri korban keluar rumah meminta tolong kepada warga jika korban meninggal karena gantung diri. Saat warga memberikan pertolongan, posisi korban di kamar mandi berada dipangkuan isterinya, tali yang digunakan untuk gantung diri sudah terlepas.

Setelah dinyatakan meninggal, polisi menawarkan korban diautopsi, tetapi isteri korban menolak. Hingga akhirnya korban dimakamkan pada 5 Juni 2024 di Tempat Pemakaman Umum Desa Taba, Kabupaten Seluma. Indikasi korban meninggal dunia bukan bunuh diri diketahui pihak keluarga saat memandikan jenazah korban.

Pada jenazah korban ditemukan luka memar, keluar darah dari hidung dan telinga. Akhirnya korban meminta dilakukan autopsi, kemudian pada Rabu 12 Juni 2024, makam Deki dibongkar untuk dilakukan autopsi. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share