Damkar Pantau Titik Rawan Kebakaran, Di Sini Lokasinya di Kota Bengkulu

IST/BE Petugas Damkar saat berjibaku meredam titik api yang membakar lahan dibelakang lapangan golf Lingkar Barat, Kota Bengkulu. --

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah disembarang lahan. Hal ini memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang bisa terjadi dimasa saja. Pada kondisi cuaca panas dan angin saat ini Dinas Damkar memantau titik rawan terjadinya kebakaran.

"Saat ini kondisi cuaca panas dan angin kencang perlu menjadi perhatian serius kita bersama, karena sangat berpotensi mengakibatkan kebakaran," ujar Kepala Dinas Damkar Kota Bengkulu, Yuliansyah kepada BE, Senin, 5 Agustus 2024. 

Pihaknya membentuk tim untuk melakukan pemantauan ke sejumlah titik yang rawan terjadi kebakaran. Bekerjasama dengan Polresta Bengkulu ada beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kebakaran lahan seperti Pantai Panjang-Lapangan Golf, Selebar-Kampung Melayu dan Sungai Hitam. 

"Kami selalu siaga, kebetulan titik lokasi rawan itu tidak jauh dari lokasi pos-pos kita," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bupati akan Carikan Solusi untuk Korban Penganiayaan

BACA JUGA:Dukcapil Cetak 5 Ribu KTP Pemula, Pastikan Bisa Gunakan Hal Pilih dalam Pilkada Tahun Ini

Menurutnya, kobakaran api ditengah angin kencang akan sangat cepat merambat ke sekitarnya, terlebih lagi jika diatas lahan kering. Jika tidak waspada hal ini bisa membawa bahaya bagi masyarakat terutama polusi yang ditimbulkan serta bentuk kerugian lainnya jika menyambar ke aset milik warga. 

"Masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan membakarnya, karena cuaca yang panas seperti saat ini akan menimbulkan bunga api yang tinggi dan bisa meluas. Kita imbau juga kepada masyarakat jangan dulu membakar sampah di dekat rumah," tegasnya. 

Untuk panggilan cepat Damkar meminta masyarakat menghubungi call center pemkot 112 (bebas pulsa) atau menghubungi nomor layanan 081273293302. 

"Kami terus memantau, mengawasi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya karhutla di wilayah Kota Bengkulu. Bersama pihak dari Kapolresta Bengkulu memberi sanksi tegas apabila ada warga sengaja membakar lahan dan hutan," tandasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan