Lantik Dirjen PPTR, Ini Pesan Menteri AHY

Senin 5 Agustus 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik pejabat di lingkunganya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Senin 5 Agustus 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik pejabat di lingkunganya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN;

BACA JUGA:Malam-malam Oknum Dokter di Mukomuko Datangi Rumah Pasien BPJS, Ini yang Dilakukannya

BACA JUGA:Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, Jalankan Arahan Menteri AHY

Dan, Wakil Pembina IKAWATI ATR/BPN, Nurlaili Raja Juli Antoni beserta sejumlah Pengurus IKAWATI ATR/BPN

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY mengingatkan jajarannya untuk terus berupaya menghadirkan manajemen administrasi pertanahan dan tata ruang yang semakin baik.

“Dibutuhkan komitmen, dedikasi, keberanian, tetapi juga sinergi dan kolaborasi dengan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lainnya, khususnya Dirjen Tata Ruang. Kita ingin menghadirkan land administration management tata ruang yang semakin produktif dan kompetitif,” ujar Menteri AHY.

AHY juga meminta Dirjen PPTR untuk berperan mengembangkan investasi dalam rangka pembangunan nasional. 

“Kita juga ingin benar-benar menghadirkan kepastian hukum bagi siapa pun yang ingin mengembangkan industri, baik itu investasi dari dalam maupun luar negeri yang bisa memajukan pembangunan nasional di berbagai sektor,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain Dirjen PPTR, Menteri AHY juga melantik dua Jabatan Fungsional Analis Hukum pada Sekretariat Jenderal PPTR.

“Kepada para Jabatan Fungsional, Saudara/Saudari memahami apa tugas pokok yang akan diemban, dilaksanakan. Tunjukkan profesional, dedikasi, dan komitmen untuk menjalankannya,” tuturnya.

BACA JUGA:Toko Interior di BS Terbakar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan