Ganja 4 Kilogram Dimusnahkan, Barang Bukti dari Tersangka yang Ditangkap Polresta Bengkulu Saat Operasi Ini

Ist/BE Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu memusnahkan 4 kilogram ganja yang disita dari kurir berinisial FS (31) warga Kota Bengkulu, Selasa 6 Agustus 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu memusnahkan 4 kilogram ganja yang disita dari kurir berinisial FS (31) warga Kota Bengkulu. FS ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu, saat melaksanakan Operasi Pekat Nala 2024. Pemusnahan tersebut juga untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara. Pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan jaksa, penasehat hukum tersangka. 

Kasat Res Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Jonny Manurung melalui Kasubnit II Sat Res Narkoba, Ipda Iwan Setia Budi membenarkan pemusnahan barang bukti tersebut. 

"Barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sekitar 4 kilogram beratnya. Disita dari tersangka FS yang ditangkap saat Operasi Pekat Nala pada Juli 2024," jelasnya. 

Tersangka FS merupakan resedivis kasus narkoba. Dia mengaku hanya mendapat perintah untuk mengambil ganja tersebut. Bersama dengan FS, Sat Res Narkoba turut menangkap tersangka lain yang punya peran berbeda.

BACA JUGA:Dit Reskrimum Raih Penghargaan IKPA, Kapolda Bengkulu Harapkan Hal Ini Pada Semua Satuan Kerja

BACA JUGA:DPW PKB Laporkan Mantan Sekjen, Ketua DPW PKB Bengkulu Beberkan Disebabkan Hal Ini

Awalnya polisi hanya menemukan 4 paket ganja, setelah dilakukan penggeledahan dikosan pelaku Kelurahan Lingkar Barat ditemukan 1 paket besar ganja, 27 paket ganja paket siap jual. Pengembangan dilakukan berhasil menangkap AY (27) warga Kelurahan Bentiring, dari penggeladahan ditemukan sepaket ganja dan timbangan digital.

Penyelidikan berlanjut setelah anggota mendapatkan informasi ada paket ganja dikirim melalui travel jurusan Padang-Bengkulu. Anggota bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka FS (31) yang sudah siap menjemput paket tersebut.  

"Tersangka ditangkap tidak lama setelah mengambil paket ganja disalah satu travel tujuan Bengkulu Padang," pungkas Ipda Iwan. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan