Pencuri Beraksi di Rumah Indekos Diringkus, Ini Barang yang Dicurinya

Ist/BE Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka meringkus terdugapelaku pencurian yang kerap beraksi dirumah kos. Pelaku yang ditangkap berinisial AS (25) warga Kelurahan Padang Nangka.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka meringkus terduga pencuri yang kerap beraksi di rumah indekos. Terduga pelaku berinisial AS (25), warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob, Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan kepada BE, Rabu, 7 Agustus 2024, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian di 2 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka. Jadi AS untuk sementara diserahkan ke Polsek Gading Cempaka.

"Tim Resmob Macan Gading memback up Tim Macan Cempaka menangkap terduga pencuri dengan pemberatan berinisial AS. Dari hasil penyelidikan terduga pelaku sudah melakukan aksinya di 2 TKP (tempat kejadian perkara," jelas Kanit Resmob.

Salah satu laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan AS, laporan polisi yang disampaikan Agung Perwari Sentosa (24). Penyewa rumah indekos di sekitaran Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka. 

BACA JUGA:160 Narapidana Diusulkan Remisi, Ini Penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu,

BACA JUGA:Penipu Bisnis Batu Bara Ditahan, Tipu Korban Hingga Rp 300 Juta

Dalam menjalankan aksinya AS masuk kedalam rumah indekos korban dengan cara membuka pintu depan kosan. Saat kejadian korban sedang tertidur sehingga tidak tahu pelaku berada dalam indekos. Terduga pelaku AS kemudian mencuri uang tunai Rp 200 ribu dan dua unit handphone. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 14 juta. 

Setelah menerima laporan penyelidikan dilakukan polisi. Pada Senin 5 Agustus 2024, tim gabungan mendapatkan informasi pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Adius, Kelurahan Padang Nangka. Informasi tersebut tidak disia-siakan polisi, upaya penangkapan langsung dilakukan. AS tidak berkutik saat polisi datang menangkap, karena polisi sudah punya bukti terkait aksi pencuriannya di salah satu rumah indekos tersebut.

"Dari penangkapan tersebut kami menyita dua handpone Iphone 11, satu handphone android beserta charger handphone. Kami masih mendalami lagi, apakah pelaku hanya terlibat 2 TKP atau ada TKP lainnya," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan