Laporkan Investasi Bodong! Salah Satu Cici-cirinya Menjanjikan Keuntungan Besar

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengimbau masyarakat mewaspadai investasi bodong.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan penawaran investasi bodong. Sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengatakan, kebanyakan masyarakat menjadi korban investasi bodong setelah mereka menjadi korban. 

Padahal masyarakat dapat melaporkan kegiatan investasi bodong sebelum ada yang menjadi korban.

"Selalu pastikan investasi yang diikuti telah memiliki legalitas dan berizin, jangan sampai uang sudah hilang baru melapor," kata Ayu, Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia mengaku, program investasi bodong masih terus mengintai masyarakat Indonesia termasuk Bengkulu. Hal tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Bahkan tidak tanggung-tanggung pendiri investasi bodong mampu memberikan keuntungan hingga 40 persen per bulan dari modal yang diinvestasikan.

BACA JUGA:Cegah Kredit Macet, OJK Bengkulu Ingatkan Masyarakat Begini

BACA JUGA:Laporkan Pinjaman Online Tak Beretika, Ini Imbauan Kepala OJK Bengkulu

"Karena mereka tergiur dengan keuntungan atau imbal hasil yang diterima, maka mereka tergiur, padahal itu adalah jebakan agar mereka bisa mendapatkan uang dari masyarakat," tambah Ayu.

Setelah pendiri investasi bodong mendapatkan uang dari masyarakat, pada tahap awal mereka akan rutin memberikan pengembalian sesuai yang dijanjikan. Hal ini dilakukan untuk memancing masyarakat lainnya agar ikut bergabung dan berinvestasi di perusahaan investasi bodong tersebut. Namun, setelah beberapa bulan bahkan satu tahun berjalan, jika uang dari masyarakat telah dirasa cukup dan sesuai dengan target yang diharapkan. Maka pemilik investasi bodong akan kabur dan membawa kabur uang masyarakat tersebut. 

Uang yang dibawa kabur tersebut tak tanggung-tanggung jumlahnya bahkan nilainya sangat besar mencapai triliun rupiah.

"Kalau kita hitung total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117,5 triliun berdasarkan laporan dari kepolisian," ujarnya.

Oleh karena itu, Ayu berharap masyarakat dapat mewaspadai investasi bodong dengan cara mengenal ciri-cirinya. Ia membeberkan, ciri-ciri perusahaan investasi bodong biasanya menjual produk barang yang tidak jelas dengan harga yang tidak wajar. Padahal produk yang dijual hanya sebagai tempelan kedok bisnis saja. 

Bonus aktif diperoleh dari perekrutan (member get member dapat bonus). Kemudian bonus pasif diperoleh berdasarkan persentase nilai investasi yang ditanamkan. Selanjutnya payout hasil bonus keuntungan tidak masuk akal. Contohnya, satu minggu 10 persen, tiga minggu 20 persen. Selain itu member boleh memiliki lebih dari satu akun alias bergabung berkali-kali.

"Jadi masyarakat jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang besar, tapi pahami sistemnya, kalau mereka meminta menjadi member dan diharuskan membeli barang serta kalau mau lebih untung harus mencari member lagi atau membeli produk agar untung bisa dipastikan itu investasi bodong," tuturnya.

Tag
Share