Ikan Mikih Terancam Punah, Ini Upaya Dinas Perikanan Mukomuko untuk Melindunginya

Ikan Mikih merupakan, salah satu ikan yang menjadi kebanggaan masyarakat Mukomuko. Pemerintah Kabupaten Mukomuko berupaya melindunginya agar tidak punah-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Ikan Mikih merupakan, salah satu ikan yang menjadi kebanggaan masyarakat Mukomuko. Oleh karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko terus berupaya melindunginya dari kepunahan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi mengatakan, salah satu upaya melindungi ikan Mikih agar tidak punah, pihaknya akan menggandeng tokoh adat, tokih masyarakat dan pihak yang lain agar dapat menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan Mikih.

"Sekarang ini, kita ingin memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil Ikan Mikih. untuk itu kami akan menggandeng tokoh adat agar ditetapkan aturan adat," katanya.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi ikan Mikih yang nyaris punah tersebut, pihaknya akan membuat kesepakatan dengan masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang boleh mengambil Ikan Mikih selama periode tertentu.

BACA JUGA:Terbaru, Unsur Pimpinan DPRD Bisa Beli Mobnas Perorangan Tanpa Lelang, Begini Mekanismenya

BACA JUGA:Sering Melakukan USG Merusak Janin, Mitos Atau Fakta

Dalam aturan adat itu salah satunya berfungsi untuk menetapkan bahwa ikan yang endemik di daerah tersebut menjadi ikan larangan. Sehingga ikan itu tidak boleh ditangkap sembarangan.

"Tokoh adat di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Air Dikit yang berada di aliran Sungai Air Dikit nantinya dapat membuat aturan tersebut," sambungnya.

Sehingga nanti, dibuat kesepakatan berapa lama ikan tersebut tidak boleh diambil dan kapan ikan tersebut bisa diambil oleh masyarakat

Dicontohkannya, bisa saja nanti sepakati ikan tersebut boleh diambil pada tahun genap, kemudian ikan tersebut tidak boleh diambil pada tahun ganjil.

Selain itu, untuk melestasikannya agar tidak punah, Dinas Perikanan Mukomuko, membentuk kelompok konservasi ikan mikih di wilayah Kecamatan Air Dikit.

Selain membentuk kelompok konservasi, dinas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat akan pentingnya ikan mikih itu dilestarikan.

BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, Ada KUR BRI Rp 250 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsurannya Cuma Segini Perbulan

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda, Pendaftaran Tes CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Daftar Formasi untuk S1 Semua Jurusan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan