Serapan Pupuk Subsidi Tak Sampai 40 Persen, Ini Kendalanya
DTPHP Kabupaten BU menyatakan daya serap pupuk subsidi tidak sampai 40 persen, karena daya beli petani menurun.-APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Kendati masa tanam kedua tahun ini sudah dimulai, namun serapan pupuk subsidi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih sangat rendah. Bahkan hanya sebesar 40 persen. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) BU Abdul Hadi melalui Sekretaris Juwita Abadi, Kamis 15 Agustus 2024.
"Ya, jelang masa tanam kedua ditahun ini, untuk serapan pupuk bersubsidi masih sangat rendah, yakni tidak sampai 40 persen," ujarnya.
Ditambahkanya, hal tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penyaluran pupuk bersubsidi. Dimana untuk pupuk urea hanya terserap 28,70 persen dari alokasi pupuk sebanyak 1.733 ton atau hanya terserap 497 ton. Untuk pupuk NPK dari alokasi sebanyak 2.136 ton hanya terserap 32,92 persen atau 703 ton.
"Berdasarkan rekapitulasi penyaluran kita, untuk urea masih diangka 28,70 persen dan untuk NPK masi diatas 32,92 persen dari alokasi pupuk subsidi yang diterima," ungkapnya.
BACA JUGA:PT Bio Bantu Korban Kebakaran, Ini Penerimanya
BACA JUGA:Relawan Pemadam Kebakaran Terbentuk, Segini Jumlahnya
Dijelaskannya, faktor lambatnya penyerapan pupuk subsidi ini dikarenakan menurunnya daya beli petani. Selain daya beli pengaruh lainnya, yakni terlambatnya masa tanam di wilayah sentra produksi pangan di Kecamatan Arma Jaya akibat pasca adanya perbaikan irigasi.
"Penyebabnya karena memang daya beli petani yang mendapatkan pupuk subsidi menurun. Dari jatah 400 kg per kg per hektar, hanya dapat membeli 200 kg itu khusus untuk urea saja," ungkapnya.
Atas hal tersebut Juwita pun berharap, agar petani dapat memaksimalkan serapan dari alokasi pupuk subsidi yang disediakan. Sebab daya serap ini akan mempengaruhi alokasi pupuk subsidi ditahun berikutnya. Dalam kesempatan tersebut juga dirinya mengingatkan, agar petani yang masuk dalam e-RDKK namun tidak melakukan penebusan dalam waktu 4 tahun berturut-turut akan dievaluasi oleh pihak kementerian.
"Jadi kami harap kepada petani penerima pupuk subsidi yang telah masuk dalam e-RDKK agar dapat memaksimalkan alokasi pupuk subsidi ini. Jika tidak banyak pengaruhnya baik itu dari petani itu sendiri dan alokasi pupuk untuk tahun selanjutnya," pungkasnya.(afrizal)