Mulai Besok, OJK Padamkan Sementara SLIK Selama 3 Hari, Ini Tujuannya
Mulai Besok, OJK Padamkan Sementara SLIK Selama 3 Hari, Ini Tujuannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Diinformasikan kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemadaman sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai besok.
Pemadaman sementara SLIK tersebut selama 3 hari mulai besok Jumat 23 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.
SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Menurut Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, pemadaman sementara SLIK tersebut merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat layanan SLIK, yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.
BACA JUGA:3 Tahun Memimpin Mukomuko, Ini Prestasi yang Ditorehkan Bupati Sapuan dan Wabup Wasri
BACA JUGA:Selamat..Penyuluh Bengkulu Raih PAI Award 2024, Ini Dia 11 Penyuluh Terbaik 2024
Sistem ini digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Dengan pemadaman SLIK sementara ini untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara fintech peer-to-peer lending.
"Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan," ujar Aman.
Oleh karena itu, sambung Aman, OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses ini,
Ia mengimbau LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan sebelum penguatan dimulai.
Layanan SLIK dan iDebKu dijadwalkan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Cara Atasi Ketiak Hitam, Memanfaatkan Zaitun Untuk Perawatan Kulit
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polres Mukomuko Gelar Operasi Mantap Praja Nala 2024, Ini Harapan Waka Polres