Tabat BS - Kaur Memanas, Ini Yang Dilakukan Ratusan Massa

Ratusan massa dari FPWK dan ASBS saat membangun camp di wilayah tapal batas antara BS dan Kaur, Kamis 22 Agustus 2024.-RENALD/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Ratusan masyarakat yang tergabung pada Forum Peduli Masyarakat Kedurang (FPWK) dan  Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) kembali menggelar aksi untuk mempertanyakan masalah tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur. Bahkan ratusan masyarakat tersebut nekat mebangun camp untuk bermalam di wilayah perbatasan BS dan Kaur tersebut.

Diketahui perbatasan antara BS dan Kaur juga berdiri perusahaan perkebunan sawit, yaitu PT Dinamika Selaras  Jaya (DSJ). Ratusan massa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polres BS, Polres Kaur dan Kodim 0408, Kamis 22 Agustus 2024.

Ketua FPWK, Mawardin menerangkan, ada sebanyak 300 orang lebih massa bersama FPWK yang terus berjuang menyelesaikan sengketa tapal batas antara BS dan Kaur. Sebab setelah putusan pemekaran Kabupaten Kaur, wilayah BS memiliki luas 1.186,10 KM persegi, akan tetapi patok batas antara Kabupaten Kaur sudah bergeser 4 km di wilayah BS.

"Batas wilayah Bengkulu Selatan dam Kaur adalah Sungai Sulau Kanan. Saat ini batas wilayah tersebut sudah bergeser lebih dari 4 Km," ujar Mawardin kepada BE.

Lebih lanjut Mawardin mengatakan, kondisi tersebut membuat masyarakat dirugikan, karena banyak lahan BS diakui Kaur yang dinilai tidak sesuai hukum. Ia juga menyayangkan, bahwa Pemkab Kaur dan Pemkab BS terkesan tidak peduli akan permasalahan tapal batas yang telah diperjuangkan sejak 3 tahun lalu.

"Jika Pemerintah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan serta Provinsi Bengkulu tidak menindak lanjuti perjuangan kami. Kami tetap akan berjuang dan tetap akan maju, serta sejengkal pun tidak akan mundur, karena perjuangan kami ini mulia," katanya.

BACA JUGA:Perencanaan Pembangunan BS Terbaik, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Curnak Kembali Meresahkan Warga, Ini Lokasinya

Mawardin juga menyampaikan, setidaknya sudah 3 kali pihaknya mendatangi tapal batas BS dan Kaur dengan bermalam. Adapun masyarakat yang mendatangi tapal batas tersebut merupakan masyarakat yang tersebar di 11 kecamatan yang ada BS dari berbagai lapisan, baik kaum bapak-bapak dan ibu-ibu.

"Kami akan tetap bermalam di lokasi tapal batas ini sampai Pemerintah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan menemui kami untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga masih menunggu petunjuk Ketua Umum kami Pak Dirwan yang saat ini masih di Jakarta," harapnya.

Sementara itu, Humas PT DSJ, Arsin menyampaikan, bahwa wilayah yang diduduki massa FPWK dan ASBS dari pihak perusahaan humas adalah wilayah Kabupaten Kaur. Ia juga menghormati dan menghargai langkah yang diambil para massa tersebut, serta akan mengikuti seluruh peraturan dan petunjuk yang berlaku bagi perusahaan.

"Kita (DSJ, red) diatur pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Jadi kami tentunya akan taat aturan," sampainya.

Arsin juga mengaku, tidak tahu berapa luas lahan yang diklaim FPWK dan ASBS perihal tapal batas. Sebab ia belum melakukan pengukuran luas lahan atas dasar tuntutan pihak FPWK dan ASBS tersebut.

"Kita belum tahu, karena kita belum melakukan pengukuran berapa yang diklaim pihak FPWK dan ASBS," pungkasnya.

Tag
Share