Oknum Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 689 Juta, Begini Modusnya
Perusahaan merugi Rp 600 juta lebih setelah salah satu karyawan menggelapkan uang hasil penjualan es balok-Rizki/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perikanan, Lang Lang Buna mengalami kerugian ratusan juta setelah oknum karyawan menggelapkan uang perusahaan.
Uang yang digelapkan tersebut merupakan penjualan es balok, nominalnya sekitar Rp 689 juta. Dugaan penggelapan tersebut telah dilaporkan pihak LLB kepada aparat kepolisian.
Diceritakan Teknisi Perusahaan LLB, Mulyono (55), penggelapan uang yang diduga dilakukan karyawan diketahui saat perusahaan melakukan pembukuan penjualan es balok.
Saat pembukuan pada bulan September 2023 sampai Juni 2024 banyak uang yang seharusnya masuk ke perusahaan malah tidak jelas kemana.
BACA JUGA:GAPKI Berharap Terminal Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Segara Direalisasikan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Cetak Sejarah, Siswa/Siswi Indonesia Juara Umum Dunia Olimpiade Ini
"Dari pengecekan tersebut kami baru tahu ada uang yang hilang. Totalnya sekitar 689 juta, itu uang hasil penjualan es balok," jelasnya.
Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum karyawan berinisial Rd (35) warga Kelurahan Lempuing, diduga sebagai pelaku.
Karena dia yang bertanggung jawab mengelola uang masuk dari hasil penjualan es balok. Dia juga yang bertanggung jawab mencatat hasil penjualan es balok.
Perusahaan kemudian mencari bukti lain terkait keterlibatan Rd. Hingga akhirnya perusahaan mengetahui jika uang setoran tidak disetorkan semua ke perusahaan.
Terduga pelaku Rd juga memalsukan data setoran penjualan es balok. Dia tidak pernah merincikan hasil penjualan es balok.
"Sudah kami laporkan, semoga segera diproses hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Syarat CPNS, Permintaan SKCK Di Kota Bengkulu Naik 100 Persen
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Lebong Resmi Dilantik, 14 Wajah Baru dan 11 Wajah Lama, Berikut Nama-namanya