Awal September, Kantor Camat Dibangun, Di Bulan Ini Target Penyelesaiannya dari Dinas PUPR Kota Bengkulu

Budhi/BE Kantor Camat Ratu Agung yang hangus terbakar beberapa waktu lalu akan mulai dilakukan pembngunan ulang yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mmebangun Kantor Camat Ratu Agung yang hangus terbakar beberapa waktu lalu pada awal September 2024 ini. Pembangunannya ditargetkan selesai pada akhir 2024..

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Toma Iwan menerangkan kepada BE, Kamis, 29 Agustus 2024, "Ditargetkan bangunan kantor yang hancur karena terbakar ini selesai sebelum akhir Desember atau masa pengerjaan empat bulan." 

Proses pembangunan kantor camat tersebut tersebut menggunakan dana sebesar Rp 2 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 untuk membangun perkantoran yang representatif. Dengan adanya pembangunan kantor tersebut diharapkan agar dapat beroperasi seperti dulu guna untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat di Kota Bengkulu.

"Pembangunan ulang kantor camat ini karena pasca tragedi kebakaran dua tahun lalu, bangunan kantor camat rusak total, hanya menyisakan kerangka bangunan," katanya.

BACA JUGA:Sumber Energi Bersih Dibangun di SMA Sint Carolus, Kerjsama dengan Kanopi Hijau Indonesia Bertemakan Ini

BACA JUGA:Tanamkan Keimanan dan Ketaqwaan ke Siswa

Pembangunan kantor camat tersebut dilakukan setelah Dinas PUPR mengakaji  ulang dan diketahui kantor tersebut tidak bisa direhab, tetapi harus dilakukan pembangunan total 100 persen. Hal tersebut dilakukan sebab, konstruksi bangunan pasca kebakaran sangat rentan mengalami kerusakan jika digunakan kembali.

"Tentunya jika bangunan ini tidak dilakukan perbaikan 100 persen sangatlah membahayakan saat aktifitas pelayanan nanti dibuka," tuturnya.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah meninjaunya beberapa kali untuk memastikan kondisinya. Selain itu, Dinas PUPR menerima keluhan dari masyarakat bahwa pelayanan menjadi kurang maksimal karena kantor sementara yang digunakan saat ini cukup sempit sebagai tempat pelayanan publik.

"Hingga saat ini aktivitas administrasi di Kantor Kecamatan Ratu Agung masih menumpang di gedung bekas Kantor sekretariat program keluarga harapan (PKH)," pungkasnya.

BACA JUGA:Empat Bapaslon Siap Bertarung di Pilkada

Sebagai ingatan saja, pada 27 Februari 2022, Kantor Camat Ratu Agung ini mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan seluruh bagian gedung utama, barang-barang serta dokumen yang berada di dalam gedung pun ikut terbakar. Pada kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan pasca terjadinya kebakaran tersebut, pelayanan di kantor camat tersebut tetap dibuka. Untuk pelayanan untuk masyarakat terkait surat menyurat dipindahkan ke Kantor PKH yang berada di samping Kantor Camat Ratu Agung.

Sebab, seluruh peralatan penunjang pelayanan seperti komputer, dokumen penting dan alat penunjang lainnya habis terbakar. Dampaknya, kecamatan hanya dapat melayani pembuatan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tanah, surat keterangan kematian, serta bentuk keperluan ringan lainnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan