Daftar ke KPU, Sri Budiman-Septi Optimis Menang, Ini Programnya

DAFTAR : Bapaslon Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MSi resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Benteng, Kamis pagi.-Bakti/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MSi resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Benteng, sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

Usai mendaftar, Sri Budiman juga mengaku optimis akan meraih kemenangan. Ketika terpilih nantinya, Sri Budiman menyampaikan bahwa dirinya bertekat dan berkeinginan untuk menjadikan Kabupaten Benteng menjadi lebih maju.

Adapun program yang akan dilaksanakan nantinya akan terfokus di beberapa bidang. Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan.

"Dengan membaca Bismillah, semoga nanti kami meraih kemenangan," tegasnya.

BACA JUGA:Diusung 10 Parpol, Rachmat-Tarmizi Optimis Menang, Ini Target Perolehan Suaranya

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong 2024, 3 Bapaslon Resmi Mendaftar, Berikut Daftarnya

Untuk diketahui, pada tahapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wabup Benteng periode 2024-2029, KPU Benteng saat ini telah menerima berkas pendaftaran dari 3 Bapaslon.

Yaitu, pasangan Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE yang mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024.

Selanjutnya, pasangan Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos serta pasangan Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MSi yang juga telah resmi mendaftar ke KPU Benteng pada hari terakhir. Yaitu, tanggal 29 Agustus 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd membenarkan telah menerima berkas pendaftaran dari 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Buupati Benteng.

BACA JUGA:Pendaftaran Cakada Dikawal Ketat, Begini Perlakukan Aparat di BS Terhadap Semua Paslon

BACA JUGA:Daftar ke KPU BS, Elva Hartati Satu-satunya Cakada Perempuan, Ini Programnya

"Hasil pencermatan yang dilakukan KPU, dokumen persyaratan yang disampaikan 3 Bapaslon memenuhi syarat," terang Meiki.(Bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan