Bawaslu Awasi Verifikasi Berkas Cawakot, Cek Ijazah Hingga ke 3 Daerah Ini
IST/BE Tim dari Bawaslu Kota Bengkulu saat melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Paslon wali kota dan wakil wali kota di rumah sakit.--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pemeriksaan dokumen administrasi yang menjadi syarat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Memastikan keabsahan dokumen Paslon tersebut Bawaslu membentuk tim yang turut serta bersama KPU melakukan validasi ke tempat yang diperlukan.
"Sudah ada tim yang kita bentuk mengawasi secara melekat ke KPU melakukan verifikasi berkas administrasi bacalon Wali Kota," ujar Ketua Bawaslu Kota, Rahmat Hidayat, Rabu 4 September 2024.
Tim ini mengunjungi ke beberapa daerah diluar kota seperti Kota Medan, Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Bandung Jawa Barat dan lainnya. Hal ini harus dilakukan untuk menemui langsung sejumlah perguruan tinggi tempat masing -masing bacalon menempuh pendidikan.
"Verifikasi ini perlu dilihat faktanya itulah yang dinamakan validasi. Sejauh ini seluruh berkas administrasi yang kita terima dari bacalon tidak ada yang tidak sesuai, sudah dikonfirmasi," jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Miras, Kaur Bentuk SIGAM
BACA JUGA:Kasus Gedung PA Tunggu Hasil Ini
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menambahkan seluruh dokumen persyaratan untuk sementara ini memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Untuk tahap verifikasi ini sampai tanggal 4 September. Secara keseluruhan sudah tuntas, tinggal lagi kami mengumumkan secara resmi pada tanggal 5 sampai 6 September 2024," sampai Rayendra.
Verifikasi yang dilakukan terdiri dari pemeriksaan kartu tanda pengenal (KTP), Ijazah, dokumen-dokumen pendukung lainnya, serta pengecekan terhadap aspek legalitas dan potensi masalah yang mungkin timbul dari berkas yang diserahkan.
"Kita juga melibatkan seluruh pihak terkait seperti pengadilan, kepolisian dan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) dari pemerintah kota. Selanjutnya, hasil verifikasi ini disampaikan ke masing-masing LO dari setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Setelah proses verifikasi tuntas, KPU melakukan persiapan untuk proses penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon,'' jelasnya. (Medi Karya Saputra)