4.856 Penerima Bansos Dialihkan ke Himbara, Ini Penyebabnya
Penerima Bansos di Kabupaten BU saat melakukan pencairan. Kali pencairan bansos melalui PT Pos akan dialihkan ke Bank Himbara.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 4.856 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari 1.306 KPM penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 3.550 KPM penerima Bansos Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) yang menerima melalui via Kantor Pos akan dialihkan ke himpunan bank negara (Himbara). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Agus Sudrajat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2024,
"Ya, meski secara resmi belum menerima pemberitahuan langsung dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Namun hal ini kita ketahui berdasarkan notifikasi dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada awal bulan ini. Bahwa penerima bansos, baik itu PKH dan BPNT yang penyalurannya melalui kantor Pos akan dialihkan ke Himbara," ujarnya.
Jadi dengan adanya peralihan tersebut, lanjut Agus, otomatis KPM yang menerima bansos PKH dan BPNT secara manual melalui via Kantor Pos tidak lagi menerima cash melainkan akan langsung diterima melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri dan Bank BRI. Sehingga saat ini KPM penerima Bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga September belum menerima bansos tersebut karena ada peralihan tersebut.
"Tentu dengan adanya peralihan ini menyebabkan ribuan KPM hingga saat belum dapat menerima, jadi kita imbau agar dapat bersabar," terangnya.
BACA JUGA:Penelitian Administrasi Balon Kada Usai, Ini Waktu Pengumumannya
BACA JUGA:BKBP Gelar Sosialisasi Pilkada di Lapas Curup, Ini Tujuannya
Menurut Agus, dalam upaya peralihan tersebut, pihaknya pun telah menyampaikan kepada pendamping sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), agar mensosialisasikan hal tersebut ke para KPM khsusunya yang menerima bantuan melalui via Kantor Pos. Selain itu, pihaknya juga telah menugaskan seluruh operator desa untuk melakukan pemadanan data ulang terhadap Adminduk para KPM Agara dalam proses peralihan ini tidak terjadi data yang tidak sinkron yang dapat membuat KPM tidak bisa menerima bansos.
"Dengan adanya peralihan ini, kita sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh pendamping dan operator desa agar menyampaikan ke KPM secara langsung. Dikarenakan dana bantuan akan tetap disalurkan setelah proses tersebut selesai dilakukan," tukasnya.(afrizal)