168 Pelamar CPNS Kaur Dinyatakan TMS

Sifrihadi--

Harianbengkuluekspress.id - Verifikasi dan validasi berkas administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah dilaksanakan. 

Hasilnya, terdapat sebanyak 168 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dan 747 pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Ini sudah diumumkan awalnya yang sumit 915 yang MS sebanyak 747 pelamar sisanya 168 pelamar Tidak Memenuhi Syarat,” kata Kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi SH MM, Kamis 19 September 2024.

Dikatakannya 747, dimana pelamar itu akan memperebutkan 98 formasi yang tersisa. Pasalnya dari 110 formasi yang dibutuhkan 12 formasi kosong pelamar. 169 pelamar yang TMS dapat mengajukan masa sanggah selama tiga hari pasca diumumkan Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:DPT Ditetapkan, Pemutakhiran Terus Dilakukan

BACA JUGA:Gubernur Siapkan Program Makan Gratis, Pemerintah Serahkan ke Daerah Program Makan Bergizi

Sanggahan itu dapat diajukan ke akun SSCN. Kemudian tim verifikasi akan melakukan pemeriksaan, bila memang kesalahan itu terjadi karena bukan kesalahan pelamar akan diterima, namun bila kesalahan dilakukan oleh pelamar dipastikan akan ditolak oleh tim.

"Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan paling lambat 7 hari sejak berakhirnya waktu masa sanggah nantinya," terangnya.

Ditambahkanya, untuk waktu dan pelaksanaan SKD yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) akan ditentukan kemudian hari dan akan diumumkan melalui website resmi www.bkpsdm.kaurkab.go.id.

Diketahui 12 formasi yang hangus itu rinciannya 4 formasi dokter yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dan dua dokter gigi.

BACA JUGA:DPT Pilkada Bertambah Segini

Sementara 6 formasi lainnya yakni lima formasi penata komputer terampil, yang akan ditempatkan menyebar di lima OPD dan satu formasi penata ruang ahli Pratama yang akan ditempatkan di Dinas PU PR.

"Total formasi yang tersisa yakni 98 formasi CPNS yang terdiri dari 2 orang untuk penyandang disabilitas tenaga teknis. Sedangkan 96 lainnya formasi umum dengan rincian 36 tenaga kesehatan mulai dari bidan, dokter, perawat, penata laboratorium hingga tenaga sanitasi lingkungan dan 64 lainya formasi teknis," tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan