Banyak Dikeluhkan, DISUKA Bakal Hapus Pemotongan Zakat ASN Pemkot Bengkulu

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno siap menjamin kesejahteraan ASN dan PTT.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani-Sukatno menjamin ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu akan lebih sejahtera. 

Terutama menciptakan rasa nyaman dan tidak adanya tekanan apapun dalam bekerja. 

Calon Wakil Wali Kota Bengkulu, Sukatno mengatakan saat ini ASN Kota Bengkulu mengeluhkan beberapa kebijakan yang dianggap membebani ASN, salah satunya kewajiban pemotongan zakat 2,5 persen. 

"Saat ini ada saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ASN mengeluhkan gajinya dipotong setiap bulan. Insya Allah dengan konsep kerja yang saya bawa bersama ustadz Dani tidak akan ada lagi potongan gaji ASN," ujar Sukatno.

Diketahui, kebijakan pemotongan zakat ASN sejak 2019 ini sempat menuai polemik di kalangan ASN. Karena tidak diimbangi dengan dasar hukum yang jelas, ditambah lagi ASN lebih setuju jika zakat tidak perlu diatur pemerintah, melainkan dibayarkan sendiri secara langsung. 

BACA JUGA:Paslon DISUKA Terus Mendominasi, Darlinsyah: Tim Solid Bergerak ke Seluruh Wilayah

BACA JUGA:Dukungan Terus Mengalir, Tokoh Adat Harapkan DISUKA Pimpin Kota Bengkulu

Pemerintah kota saat itu berdalih hasil pemotongan gaji ASN akan dikelola secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan berlaku.

Meski telah dipersilahkan untuk mengajukan surat keberatan, namun tidak ada ASN yang berani untuk melakukan hal tersebut karena bisa mengancam jabatannya. Sehingga, ikhlas tak ikhlas para ASN terpaksa untuk mematuhi kebijakan tersebut. 

Jika mengacu pada aturan berlaku, setiap pemotongan hak orang per orang oleh Pemerintah Daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Perwal atau aturan lain sesuai dengan kebutuhan daerah. Sedangkan yang dilakukan pemerintah hanya melalui surat edaran namun bersifat wajib. 

Pasangan calon DISUKA akan mengubah konsep tersebut karena pada dasarnya ASN harus diberikan kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja agar kinerja yang dihasilkan bisa berjalan dengan maksimal.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan DISUKA, Darlinsyah mengatakan bahwa komitmen Dani Hamdani dan Sukatno untuk membenahi internal pemerintahan sudah dirancang sebaik mungkin. Mengedepankan rasa semangat kerja yang tinggi, tidak ada tekanan dan membuat ASN lebih sejahtera dari sebelumnya.

"Artinya tidak ada rasa was-was apakah pejabat itu besok dicopot jabatannya atau tidak. Tetapi kita mengedepankan evaluasi sesuai dengan target kinerja, bukan suka dan tidak suka. Dengan demikian, pejabat struktural itu cukup nyaman menjalani roda pemerintahan," sampai Darlinsyah. 

Terkait dengan pemotongan gaji ASN tersebut, pihaknya sangat mendukung agar kebijakan itu dihapuskan. Jangan sampai timbul kekhawatiran bahwa pemotongan ini mengarah pada tindakan pungli dan sebagainya.

Tag
Share