Kades Bantah Tudingan Melarang Kampanye Paslon Sapuan-Wasri, Begini Tanggapannya

Salah satu tim Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko mendatangi Bawaslu Mukomuko.- BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Ketua Tim Pemenangan Sapuan-Wasri, Nasir Ahmad mengatakan, Kades diduga melarang kampanye tatap muka Sapuan-Wasri di salah satu rumah warga di Desa Maju Makmur.

”Malam kemarin, seharusnya kami ada agenda kampanye tatap muka di rumah Pak Siswanto. Cawabup kita, Wasri rencana akan bertatap muka langsung dengan beberapa tokoh dan masyarakat, tapi Kades tidak memperbolehkan. Seolah melarang kampanye yang akan kami lakukan,” sampai langsung Ketua Tim Pemenangan Sapuan-Wasri, Nasir Ahmad ketika dikonfirmasi BE, Selasa 1 Oktober 2024.

Terpisah, Kades Maju Makmur, Heris dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, tuduhan itu tidak benar dan mengada-ada.  Ia memastikan tidak sama sekali baik secara langsung atau melalui orang lain melakukan pelarangan terhadap kampanye Paslon Sapuan-Wasri dan juga Paslon lainnya.

“Saya sangat kaget, ada tudingan seperti itu dan saya pastikan itu tidaklah benar," tegas Heris. 

BACA JUGA:OPD Diminta Cepat Realisasikan Ini

BACA JUGA:Pjs Bupati Ajak Maknai Nilai Pancasila, Begini Caranya

Sebagai kepala desa, kata Heris,  ia merasa bersyukur kalau seluruh Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko berkampanye di desanya. Sehingga masyarakat Desa Maju Makmur bisa mendengar langsung visi dan misi serta program-program setiap Paslon. 

“Saya tau ada pertemuan kampanye dan yang hadir itu Buk Wasri. Itu pun saya ketahui setelah bertanya sama pengawas yang ada di desa. Saat itu , saya tengah berada di rumah  orang tua saya dan ada acara berdoa,” bebernya. 

Ia juga menyebutkan, jangankan kampanye tatap muka yang jumlah massa terbatas, kalau ada Paslon Bupati-Wakil Bupati atau Gubernur dan Wakil Gubernur mau kampanye akbar di Desa Maju Makmur, Kades mempersilahkan bahkan sangat berharap.

“Di desa kami ada lapangan, silakan digunakan untuk kampanye. Masyarakat kami pasti bersyukur, bisa jualan dan ekonomi berputar. Kok malah saya dituduh melarang, hal tidaklah benar. Itu katanya, kegiatan tersebut di rumah pak Siswanto, silakan tanya ke warga yang bersangkutan,” tegasnya. Sementara itu, Siswanto sebagai tuan rumah) ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, beberapa hari yang lalu memang ada tim dari Paslon Sapuan-Wasri meminta rumahnya dijadikan tempat untuk kampanye Paslon nomor 3 dan yang hadir yaitu, Cawabup, Wasri. Namun waktu diminta itu, Siswanto mengaku belum langsung mengiyakan. Dirinya harus konfirmasi terlebih dahulu dengan keluarga, khususnya istri karena mengingat perlu ada persiapan. Namun mengingat beberapa pertimbangan, termasuk dirinya baru ditimpa musibah, Siswanto menyampaikan, ketidaksanggupan kalau pertemuan kampanye tatap muka Buk Wasri diadakan di rumahnya. “Saya dan keluarga belum sanggup, belum bersedia ada acara di rumah kami. Itu saya sampaikan dengan tim Sapuan-Wasri,” ungkapnya. 

Siswanto juga membantah adanya larangan dari Kades maupun dari pihak lain. Batalnya pertemuan kampanye Wasri di rumahnya tidak lain karena ketidaksiapan keluarga. Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo  mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari tim Paslon 3. 

“Memang ada tim dari Paslon 3 datang ke Bawaslu dan informasi yang disampaikan itu menjadi informasi awal Bawaslu. Tidak ada laporan resmi, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.  Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah,”ujarnya. 

Meski demikian, kata Teguh, pihaknya tetap menindaklanjuti untuk penelusuran. Setelah ditelusuri, tuan rumah yang bersangkutan menyampaikan ke penghubung (dalam hal ini orang dekat buk Wasri) pada H-1 sebelum kegiatan. Hasilnya tuan rumah mohon maaf belum dapat dilakukan. Ini dikarenakan ada beberapa hal diantaranya istri pemilik rumah  pada 1 September 2024 melahirkan sesar  dan pada  7 September 2024 anak dari tuan rumah tersebut meninggal dunia atau tengah berduka.

“Intinya Bawaslu telah menelusuri adanya informasi awal tersebut,” demikian Teguh Wibowo.(budi)

Tag
Share