Kemenag Deklarasi Pesantren Ramah Anak

IST/BE DPW Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan deklarasi pesantren ramah anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Acara ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom.--

Harianbengkuluekspress.id - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan deklarasi pesantren ramah anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. 

Acara ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh seluruh pengurus DWP Kanwil Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia.

Dikatakan Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Nurbaya Abdu melalui Wakil Ketua, Ilimirzah Ajamalus acara ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak, sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung perlindungan hak anak di lingkungan pesantren.

"Kita DPW Kemenag Provinsi Bengkulu sangat mendukung program Pesantren Ramah Anak ini. karena kegiatan ini sangatlah penting didalam memperkuat peran pesantren sebagai tempat yang tidak hanya mendidik anak-anak secara agama tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal implementasi pesantren ramah anak di Bengkulu," ungkapnya, Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:753 ASN Tenaga Kesehatan Belum Gajian

BACA JUGA:Telkomsel Dorong Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendukung program tersebut agar anak-anak dilingkungan pesantren bisa tumbuh dengan aman dan sejahtera.

"Anak-anak adalah aset bangsa yang haruslah kita jaga dengan baik. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama harus menjadi tempat yang ramah anak, di mana hak-hak anak dapat terlindungi dan juga mereka dapat belajar dalam suasana yang penuh kasih sayang dan keamanan," paparnya.

Ia juga menambahkan, bahwa generasi muda yang tumbuh dilingkungan pesantren harus memiliki peran yang penting dalam membangun masa depan bangsa terkhusus untuk Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, menciptakan pesantren yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh komponen bangsa, termasuk DWP Kemenag Bengkulu.

"Yang jelas, pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akan terus berkomitment untuk selalu mendukung program-program ramah anak di Bengkulu ini. Apalagi sekarang ini kasus kekerasan terhadap anak ini semakin hari terus saja terjadi dan cenderung meningkat," bebernya.

BACA JUGA:BKMT Kaur Gelar Zikir Akbar, Harapkan Pilkada Damai

Ia berharap, hal ini bisa menjadi perhatian secara khusus bagi para pemilik pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu untuk menjadikan pesantren yang mereka miliki sebagai pesantren ramah anak.

"Ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pondok pesantren yang ada Bengkulu karna hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat," tandasnya. (Budhi)

Tag
Share