Fungsi DPRD Seluma Terganggu, Ini Penyebabnya

akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr De. JT Pareke--

Harianbengkuluekspress.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku partai pemenang Pemilu legislatif, hingga saat ini tak kunjung mengirim nama untuk menduduki kursi Ketua DPRD Seluma. 

Sehingga berdampak pada fungsi legislatif tidak akan berjalan maksimal, bahkan sejumlah pertanyaan muncul hingga dugaan konflik internal dari partai PPP itu sendiri.

Menanggapi tak kunjung turunnya rekomendasi dari DPP PPP untuk pimpinan DPRD Seluma ini, akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr De. JT Pareke, menilai DPW PPP sudah sepatutnya berbangga karena mampu mendudukkan 6 orang kader nya di DPRD Seluma. 

Ia menilai hal tersebut memang sebuah kewenangan dari partai, namun satu hal yang perlu diingat adalah kepentingan masyarakat Seluma harus yang utama. 

BACA JUGA:Ribuan Peserta Daftar PPPK, Pendaftaran Ditutup 20 Oktober 2024

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Mobil Agya Didalami

“Sudah jelas sejumlah asumsi akan dugaan konflik sesama kader PPP di tengah masyarakat muncul.  Apalagi Ketua DPW PPP mencalon kembali sebagai bupati.  Jangan sampai kepentingan mengesampingkan kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Dijelaskan juga, tugas pokok yang telah ada di depan mata DPRD Seluma juga sudah menanti.  Seperti terbentuknya AKD sangat krusial.  Sebab, AKD merupakan dasar DPRD untuk melaksanakan tugas-tugasnya selama lima tahun kedepan.  Yang menaungi akan pembangunan dan menanti janji dari DPRD yang terpilih.

Praktisi hukum ini juga menilai pentingnya, unsur pimpinan definitif sehingga semua tugas dan fungsi DPRD Seluma dapat berjalan sesuai tupoksi, terlebih lagi masih akan banyak agenda yang harus dikejar menjelang akhir tahun ini, termasuk pembahan RAPBD Kabupaten Seluma 2025.  

Seperti pembentukan peraturan daerah yang tahun 2024 ini yang belum maksimal. Dalam pengawasan anggaran termasuk Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD), tahun 2025 yang juga harus ketok palu akhir bulan ini. Serta Pengawasan, Kewenangan mengontrol jalannya pembangunan termasuk realisasi APBD termasuk pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah yang ikut tersendat. 

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Mobil Agya Didalami

“Jangan sampai seperti DPRD sebelumnya, yang meninggalkan sejumlah PR, seperti pembahasan APBD Perubahan yang tidak selesai dan terpaksa menggunakan Perkada,” sampainya.

Ditambahkan, DPRD ini bersifat kolektif dan kolegial. Sehingga dalam kepemimpinan kolektif kolegial, keputusan dibuat melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara. Keputusan yang diambil tidak bersifat absolut, melainkan demokratis.

Diketahui, Sekretariat DPRD Seluma telah mengusulkan ke Pjs Gubernur Bengkulu melalui Pjs Bupati Seluma, untuk Waka DPRD Seluma seperti, Partai Golkar menunjuk Samsul Aswajar SSos sebagai Waka I sedangkan Partai Nasdem menunjuk Sugeng Zonrio, SH sebagai Waka II.

Tag
Share