Modus Penimbun BBM Gunakan Barcode, Jangan Pinjamkan dengan Orang Lain
Dok/BE Gedung Polda Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu ,memburu pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Bengkulu. Dari penyelidikan yang dilakukan para oknum menggunakan modus barcode untuk mendapatkan BBM subsidi. Mereka menggunakan barcode lebih dari satu agar mendapatkan banyak BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK.
"Modus terbaru menggunakan barcode, jadi hati-hati bagi yang punya barcode jangan dipinjamkan dengan orang lain. Barcode tersebut bisa disalahgunakan untuk menimbun BBM," jelas Dir Krimsus.
Lebih lanjut Dir Krimsus mengatakan, penimbun BBM umumnya menjualnya pada pedagang BBM eceran. Sulit untuk menindaknya, karena kebanyakan masyarakat menggeluti bisnis tersebut. Polisi hanya bisa memberikan imbauan, agar tidak membeli BBM eceran.
BACA JUGA:Material Longsor Ancam Pengendara, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Pemasangan Rumpon Usul Pemprov, Direncanakan Terealisasi November 2024
Dit Krimsus sudah melakukan survey, meneliti takaran minyak yang dijual BBM eceran. Kebanyakan takaran tidak sama atau tidak sesuai. Bahkan selisih dengan takaran di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sangat banyak. Artinya, takaran BBM eceran kurang bisa dipertanggung jawabkan. Berbeda dengan SPBU yang sudah menggunakan mesin untuk menakar jumlah BBM.
"Sudah kami hitung, selisihnya jauh jika dibanding di SPBU. Lebih baik ke SPBU meski antre takarannya sesuai," imbuh Dir Krimsus.
Subdit Tipidter Dit Krimsus Polda Bengkulu dari Januari sampai September 2024, menindak 21 kasus. Dari 21 kasus tersebut, kebanyakan pelaku penimbunan BBM. Sisanya perambahan hutan, serta tindak pidana berkaitan dengan Tipidter. (Rizki Surya Tama)