Korban Dukun Palsu Diminta Melapor, Ada 8 Korban Baru 1 Melapor
RIO/BE BN tersangka penipuan dengan modus dukun pengganda menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dukun palsu berinisial BN (50) untuk melapor. Pasalnya, dari penyelidikan, jumlah korban tipu muslihat BN terkait penggandaan uang sebanyak 8 orang.
Dari total korban tersebut, hanya seorang melapor berinisial Sd (49) warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Disampaikan Kasat Reskrim, AKP Mulyo Hartomo SIK melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana STRK, untuk kerugian yang dialami korban belum melapor rata-rata hampir sama. Seperti korban Sd yang mengalami kerugian Rp 6.750.500.
"Kami imbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan, menjadi korban untuk melapor ke Polresta Bengkulu," jelas Kanit Resmob.
Modus yang digunakan tersangka BN sama. Menjadi dukun dan berpura-pura bisa menggandakan uang setelah melakukan sejumlah ritual. Agar korban yakin, BN membuat video memperlihatkan dirinya mengeluarkan sejumlah uang dari dalam kotak setelah sebelumnya melakukan ritual.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Edukasi Pelajar SMPN 9 Kota Bengkulu, Pihak Polresta Sampaikan Ini
BACA JUGA: Pasang Rambu Jembatan Elevated, Sering Terjadi Kecelakaan
Uang yang dikeluarkan dari dalam kotak itu uang asli, agar terlihat banyak uang asli ditumpuk dibagian atas, sementara dibawah ditumpuk kertas biasa. Selain membuat video, BN juga berpura-pura kesurupan, kerasukan makhluk halus yang meminta sejumlah persyaratan jika ingin uang digandakan.
"Uang yang didalam video uang asli, tapi hanya dibagian atas saja, dibawahnya kosong. Salah satu trik untuk memancing korban, agar percaya dengan penipuan penggandaan uang," imbuh Kanit Resmob.
Sembari menunggu korban lain melapor, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BN. Dari kasus tersebut masyarakat hendaknya bisa mengambil pelajaran, karena tidak ada manusia yang bisa menggandakan uang secara instan.
Apalagi dengan dalih bawa-bawa agama. Selain menangkap BN, polisi menyita peralatan yang digunakan sebagai praktik penggandaan uang. Kotak kayu yang digunakan untuk meletakkan uang, tikar pandan digunakan untuk wiritan, serta dupa dihidupkan saat ritual dilakukan. (Rizki Surya Tama)