APBD 2025 Mulai Dibahas, Ini Menjadi Prioritasnya

Ketua DRPD Benteng, Fepi Suheri SSos--

harianbengkuluekspress.id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos mengungkapkan, pembahasan dilakukan setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana,  susunan keanggotan pada Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Benteng telah lengkap.

"Banmus (Badan Musyawarah) sudah selesai. Agenda (jadwal) juga sudah ditetapkan.  Saya minta kawan-kawan di Banggar (Badan Anggaran) untuk melakukan pembahasan," jelas Fepi.

Lebih lanjut, Fepi menuturkan, penyampaian pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2025 sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Benteng pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA: Bawaslu RI Larang Paslon Bagi Sembako, Boleh Gelar Bazar Murah

BACA JUGA:1.580 Surat Suara Rusak, Ini Rinciannya

Selanjutnya, DPRD Benteng akan memulai rangkaian paripurna. Dimulai dari penyampaian Raperda tentang APBD 2025 oleh Pj Bupati, pandangan fraksi-fraksi, jawaban Pj Bupati atas pandangan umum fraksi, rapat kerja di komisi-komisi bersama eksekutif dalam rangka pembahasan dan pendalaman terhadap Raperda dan ditutup dengan pandangan akhir fraksi serta perstujuan bersama anggota DPRD Benteng.

Fepi berharap, pembahasan APBD 2025 bisa dituntaskan tepat waktu. Yaitu, paling lambat pada akhir bulan November 2024 ini.

"Jika tanggal 30 November 2024 pembahasan Raperda APBD 2025 belum selesai. Maka DPRD akan dikenakan sanksi. Kami tak gajian selama 6 bulan," demikian Fepi.(bakti)

Tag
Share