Bawaslu RI Larang Paslon Bagi Sembako, Boleh Gelar Bazar Murah

Logo Bawaslu--

Harianbengkuluekspress.id - Masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu mulai memberikan dampak terhadap harga bahan pokok di pasar. Pasalnya, bahan pokok seperti beras, minyak goreng kerap dimanfaatkan paslon untuk dibagikan secara gratis ke masyarakat.

Ha itu dikhawatirkan terjadi isu kelangkaan pasca pilkada. Terkait hal ini ada instruksi dari Bawaslu RI agar setiap paslon kepala daerah tidak membagikan sembako gratis ke masyarakat, karena menimbulkan kecurigaan adanya politik uang terselubung.

 Namun, tetap diperbolehkan menggelar bazar murah sebagai salah satu kegiatan kampanye.  

"Secara khusus hal ini sudah menjadi perhatian kami (Bawaslu) dan kita sosialisasikan ke setiap paslon agar aturan ini dapat diperhatikan bersama dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku," kata Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri kepada BE saat dikonfirmasi Selasa, 5 November 2024.

BACA JUGA:Pemprov-Jepang Kolaborasi Tingkatkan SDM, Delegasi Perusahaan dan LPK Jepang Kunjungi BLK

BACA JUGA:Rejang Lebong Kekurangan Surat Suara , Segini Jumlahnya

Sembako bukan termasuk dalam bahan kampanye yang diperbolehkan dalam PKPU. Namun, jika sembako dibagikan secara gratis hal itu menjadi suatu pelanggaran, aksi tersebut bisa dikategorikan upaya politik uang yang mempengaruhi pemilih secara tidak adil.

"Bahan kampanye yang diatur dalam PKPU itu seperti, pakaian, payung, stiker, topi, spanduk. Diluar itu bukan bahan kampanye," jelasnya. 

Untuk paslon yang berniat menggelar bazar murah atau operasi pasar tetap harus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, selain itu diminta tidak menaruh harga yang terlalu murah dari pasaran. 

"Boleh saja ada pasar murah tetapi harga jual harus disesuaikan sewajarnya, misal minyak goreng 16 ribu maka bisa diberikan selisih maksimal 2-5 ribu. Artinya jangan terlalu timpang harganya," jelasnya. 

BACA JUGA:105 Desa Dikucurkan Anggaran Segini

Dikarenakan kegiatan ini bisa memicu keramaian maka setiap paslon juga harus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat menjaga kegiatan berlangsung tertib dan aman. (Medi Karya Saputra)

 

 

Tag
Share